Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyalurkan Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun Anggaran 2022, yang akan digunakan untuk Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:
A. Nama Program
1. Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB;
2. Jumlah alokasi bantuan untuk: KKG PAI SD/SDLB Tingkat Provinsi sebanyak 34 lokasi dengan nilai bantuan @Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)/provinsi;
B. Kriteria Umum Penerima Bantuan
1. KKG PAI SD/SDLB tingkat Provinsi;
2. Terdaftar di Kementerian Agama Provinsi;
3. Mempunyai kepengurusan yang masih aktif;
4. Mempunyai alamat sekretariat dalam melaksanakan semua aktifitas KKG;
5. Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon Penerima Bantuan
1. Mengajukan Surat Permohonan Bantuan sebagaimana contoh formulir (terlampir);
2. Melampirkan Susunan Pengurus KKG PAI SD/SDLB yang telah disahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag (untuk KKG PAI SD/SDLB Provinsi);
3. Melampirkan Surat Keterangan Pendirian KKG PAI SD/SDLB dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau sesuai wewenangnya;
4. Melampirkan Profil organisasi KKG PAI SD/SDLB yang minimal berisikan tentang kondisi kelembagaan, data guru, data guru binaan, dan program kegiatan yang pernah dilaksanakan minimal selama 2 tahun terakhir;
5. Mempunyai sekretariat KKG PAI SD/SDLB;
6. Melampirkan Proposal Penggunaan Bantuan untuk Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama, dengan data pendukung minimal berupa: TOR, Rencana Anggaran Belanja (RAB), nomor rekening Bank dan NPWP.
D. Pendaftaran dan Seleksi
1. Pendaftaran
a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan (SILABA) PAI: https://simwas.kemenag.go.id/silaba/
b. Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;
c. Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Kamis, 30 Juni 2022 jam 24.00 WIB.
2. Seleksi
Seleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.
3. Pengumunan
Pengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan pada hari Kamis, 7 Juli 2022 melalui website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Unduh Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun 2022 berikut: