Sejarah

Sejarah

Islam yang terintegrasi dengan negara nasional Indonesia, sebagai pemeluk agama terbesar, meski berbeda-beda golongan, tetapi pada umumnya mereka memiliki aspirasi bahwa negara harus menempatkan agama dan pendidikan agama sebagai unsur fundamental bangsa dan character building. Pada awalnya, negara hanya memenuhi aspirasi tersebut secara terbatas, namun karena kedudukan umat Islam secara politik semakin penting maka negara menjadikan agama dan pendidikan agama sebagai unsur penting dalam pembangunan nasional. Dalam perjalanannya, negara dari waktu ke waktu bekerja keras memastikan bahwa pendidikan agama berperan mendukung agenda negara. Pendidikan agama memperkokoh kualitas dan daya saing bangsa, integrasi nasional, dan terlibat menghilangkan kesenjangan sosial.

Kehadiran suatu kebijakan pendidikan agama tidak terlepas dari kondisi sosial politik dimana kebijakan tersebut disusun. Kondisi tersebut berhubungan dengan realitas kehidupan politik negara, terutama dalam politik kebijakan pendidikan. Karena itu dapat dikatakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan merupakan hasil keputusan politik yang sangat menentukan kebijakan pemerintah tertentu, sehingga perjalanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia sejak berdiri hingga saat ini tetap berlangsung.

Dalam sejarahnya, pengintegrasian agama pada pendidikan , sampai simbol keagamaan di lembaga-lembaga pendidikan, sudah dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia sejak lama. Secara kreatif, masyarakat muslim Indonesia melakukan transmisi dan internalisasi nilai dan norma agama Islam dalam beragam bentuk, dari mulai yang paling sederhana seperti pengajian al-Qur’an dan praktik ibadah sampai bentuk transmisi yang paling tinggi seperti pesantren dan madrasah.

Oleh karena itu, bentuk transmisi kultural di kalangan muslim Indonesia yang dikenal mewujud dalam beragam bentuk, seperti pesantren, madrasah, majlis taklim, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan Pendidikan Agama Islam. Bentuk transmisi dalam wujud Pendidikan Agama Islam—yang merupakan fokus tulisan ini—memiliki sejarah panjang dalam konteks sejarah umat Islam Indonesia.

Pertanyaannya adalah sejauhmana pemahaman umat Islam terhadap kesejarahan pendidikan agama Islam ini. Meski sejarah itu terkait dengan siapa yang merekonstruksi masa silam itu, namun diperlukan pengetahuan umat Islam terhadap masa silam pendidikan agama Islam itu sendiri yang bersumber dari pelakunya. Selain itu, pengetahuan sejarah pendidikan agama Islam dapat dijadikan dasar merancang pendidikan agama Islam untuk masa kini dan masa depan yang konteksnya berbeda dengan realitas pendidikan agama Islam di masa silam. Dalam konteks itulah, mengapa perlu menulis buku “Pendidikan Agama Islam: dulu, kini dan masa depan.

Yang ada selama ini, tulisan tentang pendidikan agama Islam tercecer dan parsial sesuai dengan perspektif para penulis. Sementara tulisan dan uraian Pendidikan Agama Islam (PAI) yang integratif dan sistematis belum banyak disusun dari perspektif pemerintah. Padahal ada satu Direktorat di Kementerian Agama diberi nama “Direktorat Pendidikan Agama Islam”. Hal ini merupakan sebuah fakta bahwa terdapat kiprah dan peran pemerintah terhadap PAI.

Pengamatan sementara menunjukkan bahwa jalannya sejarah PAI ke arah stagnasi—kalau tidak ingin disebut marginalisasi PAI, jika dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Indikasinya, secara praksis dapat dilihat dari pengetahuan dan pemahaman karyawan Kementerian Agama yang cenderung lemah soal PAI. Buku yang ada di tangan pembaca ini bertujuan untuk melakukan rekonstruksi terhadap memory kolektif bangsa Indonesia terkait pendidikan agama Islam dari sudut pemerintah.

Kata-kata “Dulu”, “Kini” dan “Masa Depan” yang terdapat dalam judul memiliki arti sendiri. Kata “dulu” yang dimaksud dalam buku ini adalah masa lalu. Masa lalu di sini dibatasi oleh sebuah peristiwa yang memberikan impact atau dampak besar dalam perjalanan sejarah. Karena itu, kata “dulu” dalam buku ini dibatasi dari potret pendidikan agama Islam dari masa awal sejarah pendidikan Islam di negeri ini yang oleh banyak penulis sering dikaitkan kepada vis a vis kolonialisme; masa pembaharuan Islam Indonesia (sekitar abad ke-20) yang berpengaruh pada pembaharuan pendidikan Islam, menjelang proklamasi Indonesia merdeka; masa awal kemerdekaan (1945-1949); masa era 1950-1959 sebagai era pengakuan formal pengajaran agama dalam pendidikan nasional; masa proliferasi Pendidikan Agama dan Pendirian Lembaga Pendidikan Guru Agama sejak tahun 1960-1966; masa tahun 1966-1988 sebagai masa intensifikasi dan modernisasi pendidikan agama; dan pendidikan agama pra-reformasi.

Kata “kini” yang dimaksud dalam buku ini adalah masa sejak reformasi 1998 dan dibatasi sampai tahun 2015. Reformasi mempengaruhi seluruh bidang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk terhadap pendidikan Islam (baca-pendidikan agama). Lima tahun sejak reformasi 1998 bergulir, telah melahirkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Kata “masa depan” yang dimaksud dalam buku ini adalah proyeksi pendidikan agama Islam ke depan. Dalam kata lain, kata “masa depan” di sini diartikan sebagai “masa depan pendidikan agama Islam” dan “model pendidikan agama Islam masa depan”. Meski sifatnya proyeksi, tetapi dengan bercermin dari masa lalu dan masa kini, pendidikan agama Islam dapat diprediksi nasib, arah, dan perkembangannya.

Dengan menggali kebijakan negara tentang PAI di Indonesia ini, akan memberikan keuntungan dan kegunaan, minimal dapat digunakan menilai ulang desain PAI di Indonesia, merumuskan ulang, mempertahankan yang dirasa perlu, di tengah tantangan kekerasan berbasis agama dan terorisme, telah memapar sebagian masyarakat Indonesia.