Persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1. Guru-guru yang tercantum pada lampiran surat ini merupakan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Batch I yang telah lulus pretest (seleksi akademik tahun 2019 dan 2022);
2. Guru-guru sebagaimana nomor 1 di atas ditetapkan berdasarkan:
a. Calon peserta PPG dengan kriteria bantuan biaya dari APBD (Pemerintah Daerah) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
b. Calon peserta PPG dengan kriteria biaya APBN didasarkan sesuai tahun seleksi akademik, Usia kelahiran, TMT Pendidik, dan nilai seleksi akademik.
3. Mekanisme pendaftaran adalah sebagai berikut:
a. Guru menandatangani Pakta Integritas dengan materai Rp 10.000,- dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)
b. Guru mendapatkan izin dari Kepala Sekolah/ Pimpinan Kepegawaian dan mengunggah pada SIAGA; (format terlampir)
c. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana huruf (a) dan (b) di atas serta kualifikasi pendidikan yang linier dengan Mapel PAI; (Data linieritas terlampir)
d. Proses pendaftaran guru akan ditutup pada tanggal 02 April 2023 pukul 23.59 WIB;
e. Proses verifikasi oleh kanwil akan ditutup pada tanggal 06 April 2023 Pukul 23.59 WIB.
pendaftarancalonpesertappgpaibatch1tahun2023.pdf | Lihat |