Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam KementerianAgama Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB TahunAnggaran 2022, yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatandan program-program dalam pemberdayaan dan peningkatan mutu guru PAI pada SDmelalui TBTQ PAI SD.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:
A. Nama Program
- Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB;
- Jumlah alokasi bantuan untuk:Bantuan TBTQ PAI SD/SDLB sebanyak 18 lokasi Kab/kota dengan nilai bantuan @Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)/lokasi;
B. Kriteria Umum Penerima bantuan
- TBTQ PAI SD/SDLB tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota;
- Menyelenggarakan PAI;
- Memiliki siswa yang beragama Islam;
- Memiliki masjid/musala/tempat ibadah/laboratorium PAI;
- Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon Penerima Bantuan
- Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani olehpimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukanDirektur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam;
- Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota c.q. KasiPAIS/PAKIS/PENDIS dan/atau Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi c.q.Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS;
- Proposal Bantuan Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ) pada Sekolah Dasar;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Surat Pertanggung Jawajab Mutlak (SPTJM);
- Buku Rekening aktif atas nama sekolah;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Atas nama sekolah;
- Profil Sekolah.
D. Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftarana. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi LayananBantuan (SILABA) PAI yang ada di website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/b. Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;c. Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Selasa, 15 November 2022 pukul 24.00 WIB.
- SeleksiSeleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan olehDirektur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dankelayakan calon penerima bantuan.
- PengumunanPengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan melalui website:www.pendis.kemenag.go.id/pai/
E. Ketentuan LainKetentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis BantuanTBTQ PAI SD/SDLB yang dapat diunduh melalui website :www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Cucum Sumiati (+62 813-1830-0048) atauDadan Abdul Rahman (+62 812-1240-9927).