Sehubungan akan dilaksanakannya verifikasi dan validasi (verval) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pembayaran tunjangan kinerja bagi Guru CPNS/PNS dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (Guru CPNS/PNS dan Pengawas PAI) yang diangkat oleh Kementerian Agama RI Tahun 2018-2020, maka dengan ini disampaikan bahwa : Pembayaran tunjangan kinerja mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (SK Dirjen Pendis) Nomor 3542 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru CPNS/PNS dan Pengawas PAI Pada Sekolah Yang Diangkat Kementerian Agama dengan melengkapi data dan dokumen pendukung.
selengkapnya silahkan download surat di bawah ini dan segera hubungi Kantor Kementerian Agama Kab/kota tempat Bapak/Ibu bertugas.
20210717_191108_suratpersiapanpelaksanaanvervalgppaipdf.pdf | Lihat |