KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan atas anugerah dan karunia" />

Cinta NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan atas anugerah dan karunia dari Allah swt, Tuhan Yang Maha Pengasih tak pilih kasih, Maha Penyayang tak pandang sayang kepad seluruh hamba-Nya sehingga artikel ini dapat tersaji bagi pembaca.

Materi dalam artikel ini disusun untuk memenuhi syarat guna mengikuti Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi dan Moderasi Pendidikan Agama Islam SMP Angkatan III yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu,  artikel ini juga diniatkan untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca yang menyangkut seluk beluk cinta tanah air atau NKRI serta konsep-konsep pokok yang diperlukan untuk menciptakan rasa cinta NKRI, bentuk pemaparan yang sangat sederhana serta dilengkapi dengan contoh-contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari akan memudahkan pembaca dalam memahami konsep-konsep cinta NKRI. Meskipun penulis telah berusaha maksimal untuk menyiapkan materi sedemikian rupa, namun mengigat keterbatasan penulis maka sudah pasti akan ditemukan banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam penulisan artikel ini.

 PENDAHULUAN

Cinta NKRI dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari NKRI dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama NKRI dan bangsa. Pada keadaan yang kacau saat seperti ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta NKRI dan bangsa yang akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta NKRI dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya yang bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

Bangsa Korea yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai NKRI dan bangsanya. Walaupun dengan prestasi yang produk elektonik dan automotifnya yang mampu ikut meramaikan pasaran dunia, Koreapun masih menggali inspirasi sejarah untuk diceritakan pada dunia bahwa bangsa Korea adalah bangsa yang besar dan hebat.

Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapura, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapura itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah Patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapura.

Kadang-kadang penulis membayangkan kalau kisah kejayaan Gajahmada/Majapahit dibuat film TV seri dengan kualitas seperti film TV seri Korea, pasti bisa menumbuhkan, kecintaan kita pada NKRI dan bangsa Indonesia. Pernah pada suatu saat ada cerita dari orang yang menghadiri delegasi seluruh Asia Tenggara, katanya bahwa dulu di Indonesia pada abad ke-13 pernah ada kerajaan Majapahit yang menguasai Singapura, Malaysia, bahkan sampai ke Madagastar dan selatan Taiwan, penulis menjadi bingung mendengar ceritanya, seolah-olah penulis orang yang baru mimpi. Pasti mereka punya versi sejarah masing-masing yang berbeda dengan versi kita atau mungkin tidak pernah diceritakan perihal kerajaan Majapahit abad ke-13 ini. Oleh karena itu Korea perlu menceritakan sejarah versinya (yang sudah pasti beda dengan versi Cina dan versi Jepang) kepada dunia melalui media yang mendunia, tentang kebesaran bangsa Korea masa lalu.

Sungguh disayangkan, kualitas film TV seri kita tidak bisa membuat generasi milenial tergerak untuk menonton satupun, kalau sekelibat lihat di TV, tehniknya sangat primitif, akting aktor dan aktrisnya amburadul, apa bisa membuat pemirsa seluruh dunia mau menonton? Kalau ada insan film dan produsen kaya nasionalis yang membaca artikel ini, anggap saja ini satu tantangan untuk membuat film TV seri Gajahmada/Majapahit atau Sriwijaya dengan kualitas seperti film TV seri Korea, Jumong atau Dae Joyoung yang bisa diputar mendunia (kalau diputar mendunia pasti menguntungkan juga akhirnya).

Cinta NKRI adalah suatu ilmu yang mermpelajari sikap kita ,rela berkorban terhadap Negara Indonesia. Untuk memahami pentingnya mewujuddkan cinta NKRI, dapat kita wujudkan setiap hari dengan bagaimana kita sikap kita dalam menjalani hidup berbangsa dan berNKRI dengan giat,pantang menyerah,peduli,dan saling membantu antar umat. Itu merupakan cerminan dari Cintra NKRI.

Meskipun cinta NKRI bersifat sedikit abstrak (tidak terdefinisi), namun hal itu menyentuh di seluruh kehidupan penduduk Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Sangir sampai Rote. Dan kita harus menanamkan sifat bangga sebagai warga Negara Indonesia yang mempunyai beragam adat istiadat..sebagai contoh orang yang memperjual-belikan produk Indonesia di negara lain itu sudah termasuk menanamkan sikap Cinta NKRI, meski tidak terdefinisi karena dia dapat membawa dan mengharumkan nama bangsa Indonesia di negara lain.

Oleh karena sekarang ini kita sudah memasuki era globalisasi atau istilah kerennya era revolusi 4.0 (four point zero)  dimana persaingan terjadi dimana-mana tidak hanya di dalam negeri tapi juga dii luar negeri, mungkin sekarang sudah banyak orang yang melupakan akan pentingnya Cinta NKRI, karena alasan untuk bertahan hidup. Meskipun begitu kita sebagai warga Negara yang baik harus menanamkan sikap cinta NKRI dalam kondisi apapun supaya dapat mewariskan kepada generasi di masa yang akan datang.

Pengertian NKRI

Sebagai warga negara Indonesia yang mempunya jiwa nasionalisme, kita harus mempunyai kesadaran dan semangat cinta NKRI. Semangat dan cinta NKRI dibuktikan dengan pemahaman kita mengenai NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setidaknya kita sebagai warga negara yang baik, harus mengetahui apa arti dari NKRI. Sebagai cara untuk mengingat betapa para pejuang Indonesia telah berkorban tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawa sekalipun demi terbentuknya NKRI.

Berikut ini adalah kronologis singkat mengenai proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia:

  1. Terbentuknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia  atau Dokuritsu Zunbi Choosakai) oleh pemerintah Dai Nippon/Bala Tentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 yang beranggotakan 63 orang dan diketuai bapak Dr. Rajiman Widioningrat.
  2. BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai Ir. Soekarno.
  3. Sutan Syahrir mendengar issu lewat radio bahwa pemerintah Jepang telah menyerah kepada tentara Sekutu, hal itu menjadi pemicu para pejuang Indonesia guna secepatnya mempersiapkan kemerdekaanya. Sepulang dari Dalat, Vietnam tanggal 10 Agustus 1945 para pemuda mendesak Ir. Soekarno agar secepatnya memproklamasikan kemerdekaan . Indonesia. Mereka ‘menculik” Bung Karno dan Bung Hatta agar mereka bisa dijauhkan dari pengaruh tentara Jepang yang belum menyerah di Jakarta. Akhirnya teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik pada dinihari di Rengasdengklok, Jawa Barat.
  4. Pada bulan Ramadhan, ketika umat Islam sedang menunaikan ibadah puasa, bertepatan dengan  tanggal 17 Agustus 1945, pagi hari di Jalan. Pegangsaan Timur No. 56, Teks Proklamasi ditandatangani Soekarno lalu dibacakan oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia tepatnya pukul 10.00 WIB bertepatan hari Jumat. Dikibarkan juga bendera Merah Putih yang diajhit oleh ibu Fatmawati.
  5. PPKI selaku Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengesahkan UUD 1945 dan terbentuklah NKRI  dengan Ir. Soekarno sebagai Presiden seeta Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden pertama pada tanggal 18 Agustus 1945

Pengertian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia0 itu sendiri mempunyai banyak arti, baik pengertian menurut UUD 1945 dan pengertian secara umum. NKRI tersendiri tertera dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “ Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik’ Adapun dalam pasal 18 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “ Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah – daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota ini mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”. Sebagaimana dalam UUD 1945  pasal 18 ayat 1, bahwa NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia  adalah negarav kesatuan yang berbentuk republik dimana pemerintah daerah dapat menjalankan otonomi seluas-luasnya yang ditentukan oleh UUD 1945 pasal 1, 2, 3, 4, dan 5

Berdasarkan UUD 1945, kita dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa pengertian NKRI itu sendiri secara umum adalah suatu negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, diapit oleh dua samudera dan dua benua, terdiri dari ratusan juta penduduk, beriklim tropis, memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau, tentunya keragaman pulau dan penduduk ini menyebabkan keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang berlainan, berdaulat, adil, makmur, dan tercermin dalam satu ikatan yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

Selain harus memahami pengertian NKRI, kita juga sebagai WNI yang baik harus mengetahui tujuan NKRI yang tercantum dalam pembukaan U UD 1945  adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraann umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Adapun fungsi negara menurut Mirim Budiharjo di antaranya adalah melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan masyarakat, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagai pertahanan untuk menjaga serangan dari luar, dan menegakkan keadilan melalui badan-badan pengadilan.

Penulisan Cinta NKRI

Perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai kejuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Semua itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya NKRI. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta NKRI & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya masih lebih luas pulau Bali.

Kita harus berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 sebagai awal Kebangkitan Nasional, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai tonggak penggalangan persatuan dan kesatuan bangsa, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai tonggak penegakan kedaulatan NKRI, sebagi titik kulminasi perjuangan para pahlawan bangsa. Penulis sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada NKRI dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.

 Dalam perkembangan selanjutnya, sejak terjadinya krisis moneter yang kemudian dilanjutkan dengan krisis multidimensi telah melahirkan era reformasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial sangat mendasar, antara lain berupa tuntutan masyarakat akan keterbukaan, demokratisasi dan HAM. Perkembangan lingkungan strategik baik global, regional maupun nasional sangat erat kaitannya dengan upaya bela negara terhadap cinta NKRI yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia.

 Kondisi perkembangan lingkungan strategik sangat menarik sebagai bahan kajian, terutama dikaitkan dengan upaya bela negara karena pada dasarnya hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi ketahanan nasional bangsa Indonesia. Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta NKRI dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa dan mungkin kemiskinan tidak merajarela seperti sekarang ini.

Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri. Kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan tanah air yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapura, dll.

Menanamkan sikap Cinta NKRI

Rasa Cinta NKRI dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta NKRI tertanam di hatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin yang dilakukuan di sekolah dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh bangga, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat.

Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin ketika upacara, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap NKRI selain melakukan upacara ada juga cara menanamkan sikap cinta NKRI dengan mengadakan lomba 17 Agustus seperti yang kita saksikan selama ini.

Setiap tanggal 17 Agustus semua masyarakat Indonesia selalu memperingati hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicetuskan oleh presiden pertama Indonesia Bung Karno bersama Bung hatta yang jatuh tanggal 17 Agustus 1945. Kegiatannya seperi ini bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan.

Mengapa Kita Harus Cinta NKRI

  1. Indonesia memiliki kekayaan alam hayati yang melimpah,
    1. Kita mempunyai lahan perkebunan karet terluas di dunia yakni seluas 3,4 juta hektar
    2. Kita menjadi pengekspor karet terbesar di dunia yakni 3,1 juta ton pada tahun 2015
    3. Perkebunan kelapa sawit seluas 7,9 juta hektar sehingga menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah Migas yakni USD 14,1 miliar atau Rp 160 trilyun
    4. Menjadi negara produsen biofuel terbesar di dunia
    5. Mempunyai 123 juta hektar kawasan budidaya pertanian, 101 juta hektar berpotensi jadi lahan produktif pertanian dan masih ada 54 juta hektar lahan tidur yang belum dimanfaatkan.
  2. Indonesia memiliki kekayaan alam nonhayati yang banyak,
    1. Cadangan gas alam 153,45 milyar kubik
    2. Cadangan batu bara sebesar 136 miliar ton
  3. Memiliki kekayaan budaya
    1. Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, ras, daerah, kepercayaan agama dan lain-lain. Namun indonesia bisa mempersatukan berbagai keragaman tersebut sesuai dengan semboyan Negara Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu jua. Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang dimiliki bangsa Indoneisa. Di Indonesia keragaman budaya adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri lagi keberadaanya.

5.      Keberagaman bahasa

Bangsa Indonesia termasuk ke dalam rumpun bahasa Austronesia (Australia-Asia). Gories Keraf membagi rumpun bahasa Austronesia ke dalam subrumpun sbb:

1. Bahasa Austronesia Barat atau bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu yang meliputi : bahasa Minahasa, Aceh, Batak, Gayo, Minangkabau, Melayu, Melayu Tengah, Bima, Mentawai, Jawa, Sunsa, Madura, Dayak, bali, Sasak, Toraja, Bugis-Makassar, Manggarai, Nias, Sumba, dan Sabu

2. Bahasa-bahasa Indonesia Timur meliputi: bahasa Timor, Sula, Bacan, Halmahera Selatan, Irian barat.

3. Bahasa-bahasa Ausronesia Bagian Timur.Polinesia yang meliputi : bahasa-bahasa Melanesia (Melanesia dan Pantai bagian timur Irian), bahasa-bahasa Heonesia (Mikronesia dan Polinesia.

6.  Keberagaman  religi

Indonesia mempunyai beberapa agama dan kepercayaan. Di Indonesia terdapat 6 agama yang diakui secara resmi oleh negara. Adapun keenam agama itu adalah, Islam, Keristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Selain itu berkembang juga kepercayaan-kepercayaan lain yang ada di masyarakat.  

7.Keberagaman seni dan budaya

Suku bangsa yang beragam di negeri Indonesia ini tentu menghasilkan yang beragam pula. Salah satu wujud keberagaman itu adalah kesenian, baik seni sastra, seni tari, senia drama, seni musik, seni rupa dan sebagainya.

Keberagaman itu diikat oleh semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika”

Cara Mencintai NKRI

  1. Belajar bersungguh-sungguh agar sukses di bidang yang ditekuninya kelak.
  2. Jadilah tokoh dan contoh di lingkungan masing-masing.
  3. Jangan mudah terpengaruh budaya asing dan arus globalisasi
  4. Berpikirlah secara murni, bijak namun kritis melihat hal yang aneh,
  5. Gunakan media sosial dengan bijak untuk kroscek informasi agartidak terprovokasi berita hoax.
  6. Jaga keindonesiaan kita sehingga tidak kehilangan yang fundamental dan yang terbaik dari bangsa kita yakni :
    1. Pancasila
    2. Kebhinnekaan
    3. Semangat Persatuan
    4. Toleransi
    5. Kesantunan
    6. Pluralisme, dan
    7. Kemanusiaan

Kesimpulan/saran

Kita sebagai warga Negara yang cinta NKRI Bangsa Indonesia menanamkan sikap cinta NKRI dari usia dini yang mempunyai beraneka ragam kebudayaan dari Sabang sampai Merauke. Mempunyai perjalanan sejarah yang sangat panjang dari jaman kerajaan hingga mempertahankan kemerdekaan dengan melawan penjajah. Kita sebagai generasi yang akan datang wajib mempertahankan dan memperjuangkan atas pengorbanan para pahlawan kita, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, mematuhi dan mentaati peraturan Negara dan mengharumkan nama bangsa di dunia dalam pentas lomba antarbangsa. Itulah contoh cerminan cinta kita terhadap NKRI.

Saran: Hendaknya generasi muda mempersiapkan diri dengan matang menyongsong 100 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2045 agar pada saat itu para pemuda menjadi pemain yang memegang peranan penting dalam percaturan negara. Jangan menjadi penonton di negeri sendiri .

 



Terkait