(sumber foto: Kemenag Kalteng)
Oleh : Achmad Zaini, S.Ag,M.Pd.I
(Guru PAI SMPN 1 Jiken – Blora)
Kata Kunci : Integrasi Konten Kurikulum, Pendidikan Agama Islam, Covid-19.
Menyebarnya Covid-19 ini pada mulanya ditandai dengan mulai lesunya bidang ekonomi, namun perlahan dialami juga oleh bidang pendidikan (Waluyo Jati dan dkk., 2020 : 89). Kebijakan yang dilakukan oleh banyak negara termasuk Indonesia ditempuh dengan cara meliburkan segala kegiatan pembelajaran yang dilakukan di sekolah. Pemerintah serta lembaga terkait memperkenalkan alternatif lain dalam proses pembelajaran untuk peserta didik yang tidak dapat melakukan proses pembelajaran pada lembaga pembelajaran.
Seluruh kegiatan pendidikan, mulai dari pembelajaran di taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, terdampak oleh pandemi Covid-19. Proses pembelajaran yang umumnya berjalan dengan tatap muka, hingga saat ini wajib melakukan perubahan dan penyesuaian sistem pembelajaran. Pola yang ditempuh adalah dengan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan di rumah secara online dengan menggunakan internet. Kondisi ini mengakibatkan kelemahan-kelemahan ataupun tantangan baru yang harus dihadapi dalam proses penerapannya (Syamsul Bahri dan Novira Arafah, 2020).
Tantangan serta permasalahan yang akan timbul dalam proses penerapan pembelajaran online merupakan masalah yang sangat kompleks, karena di dalamnya mencakup guru, siswa, sekolah dan juga orang tua siswa. Bagi guru, tantangan dalam proses pembelajaran daring mewujud pada beberapa kondisi, di antaranya guru belum mengenal serta memahami teknologi yang digunakan dalam pembelajaran daring secara baik dan guru dipaksa untuk mencari serta menyiapkan bermacam metode ataupun modul yang akan diberikan agar mudah dipahami oleh siswa.
Dunia pendidikan memanglah senantiasa tidak akan selalu stagnan. Pada setiap masa akan terus menghadapi perubahan untuk mengarah pada kesempurnaan, dengan cara menyesuaikan diri dengan lingkungan serta waktu tertentu, ataupun mempersiapkan proses pembelajaran agar mampu menghadapi tantangan di waktu yang akan datang (Ossi Marga Ramadhan, 2020). Perubahan ini terjalin ke segala aspek yang memiliki tujuan dalam rangka memperbaiki proses pembelajaran, dengan tidak menghilangkan kelebihan pada suatu konsep pembelajaran yang lama serta menambahkannya dengan konsep pembelajaran baru yang sesuai dengan waktu periode tertentu.
Integrasi Konten Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam ialah sekumpulan rencana pembelajaran yang tersusun rapi secara sistematis, mencakup suatu mata pelajaran yang diiringi oleh sebuah pengantar untuk mencapai tujuan pembelajaran pada mata pelajaran pendidikan agama Islam, dan rangkaian berupa tujuan pembelajaran dari setiap mata pelajaran yang berada di dalam .kurikulum pendidikan Islam.
Era pandemi Covid-19 membuka peluang untuk memikirkan kembali tujuan pendidikan. Salah satu tujuan agar kurikulum menjadi relevan, tepat, dan responsif adalah perkembangan kesiapsiagaan di saat bencana, penyakit, dan keadaan darurat. Saat merumuskan tujuan darurat wabah, ada kebutuhan untuk mendefinisikannya. Namun, tampaknya definisi darurat Covid-19 yang disepakati adalah tantangan seperti keadaannya saat ini dalam pendidikan. Tampaknya definisi darurat Covid-19 tetap menjadi konsep yang samar di mana medannya belum didefinisikan dengan baik. Oleh karena itu, sekolah harus mempersiapkan langkah ataupun perencanaan yang tepat untuk dapat mencapai keberhasilan pembelajaran dalam era pandemi ini (Didik Haryadi Santoso dan Awan Santosa, 2020).
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan kegiatan di rumah, belajar dari rumah, kerja dari rumah, dan ibadah dari rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Segenap civitas pendidikan merasa sangat dirugikan, jika instansi/lembaga melakukan kegiatan di rumah. Tetapi apabila diperhatikan secara seksama, peserta didik merupakan pihak yang sangat terkena dampak negatifnya. Permasalahannya terletak pada penghentian proses pembelajaran tatap muka dalam batasan waktu yang tidak ditetapkan atau dipastikan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan adanya proses pembelajaran yang berorientasi pada global relevant need, yakni pembelajaran yang dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi saat ini.
Dengan segala keterbatasan yang dibawa oleh Covid-19, kurikulum normal baru juga dapat mengadopsi integrasi konten. Dalam pembahasan mengenai kurikulum secara luas, mudah kita mengenal mengenai integrasi kurikulum, yakni memadukan suatu bahan pelajaran dari berbagai macam pelajaran dengan pola tertentu (Ahmad Budiyono, 2021 : 72).
Integrasi konten yaitu pendekatan yang memungkinkan untuk mengurangi jumlah jam yang dihabiskan untuk semua mata pelajaran tetapi masih mengatasi semua harapan kurikulum. Strategi ini akan memungkinkan asimilasi ekspektasi konten kurikulum dari berbagai mata pelajaran dalam merancang instruksi.
Selain mengintegrasikan konten, beberapa sistem pendidikan juga menimbang pengurangan konten kurikulum. Mereka ingin mengajarkan konten yang "penting" dan menghapus konten yang “tidak pentingâ€. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan, yaitu : (1) Signifikansi, kriteria ini berlaku dimana konten dipertimbangkan dalam hal seberapa mendasar tema yang sedang dipelajari. Jika konten dirasa sangat berarti bagi subjek, konten dianggap signifikan, sehingga direkomendasikan untuk dimasukkan dalam kurikulum. (2) Relevansi, kriteria ini berlabuh pada kenyataan bahwa konten harus terkait dengan perspektif nilai-nilai masyarakat, aspirasi, prinsip, dan masalah yang akan membantu peserta didik menjadi warga negara yang efektif. (3) Utilitas, kurikuler harus mempertimbangkan dua kegunaan konten: saat ini dan masa depan. Ada beberapa konten yang perlu dipelajari siswa untuk diterapkan saat ini dan konten lainnya untuk mempersiapkan mereka menghadapi masa depan.
Menurut Muhaimin (Muhaimin, 2008), pengembangan kurikulum pendidikan Islam bisa diwujudkan dalam tiga aspek, aktifitas yang menciptakan kurikulum pendidikan agama Islam, proses yang mengaitkan satu komponen dengan komponen yang lain untuk menciptakan kurikulum pendidikan agama Islam yang lebih baik, serta aktivitas penataan (desain), penerapan, evaluasi, serta penyempurnaan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Ketika proses pembelajaran di lembaga atau instansi pendidikan berhenti akibat pandemik, sehingga keluarlah opini negatif masyarakat terhadap lembaga pendidikan, paling utama guru hendaknya terus meningkatkan kredibilitas dalam hal penggunaan teknologi. Hal ini terkait dengan kompetensi profesional guru yang wajib memahami materi, struktur, konsep, dan mindset keilmuan yang mumpuni dalam proses pembelajaran (Didik Haryadi Santoso dan Awan Santosa, 2020)
Pengembangan kurikulum pendidikan Islam di era pandemi hendaknya diiringi dengan kesiapan yang terencana, dengan cara diberikan pelatihan serta membiasakan untuk proses pembelajaran secara virtual learning. Bisa jadi wabah ini merupakan pemantik dari banyaknya ketentuan pembelajaran daring untuk peserta didik di indonesia ke depannya. Oleh karena itu, dua komponen penting terjadinya aktivitas proses pembelajaran, peserta didik serta pendidik, ini seyogyanya diberikan pelatihan tentang penggunaan/pengaplikasian media teknologi dalam pembelajaran daring agar mengurangi kesalahan yang berakibat pada masalah antara peserta didik dan pendidik.
Sedangkan siswa melakukan pembelajaran di rumah dengan diawasi langsung oleh orangtua atau guru pendamping agar permasalahan pada pembelajaran jarak jauh dapat di atasi seperti kemalasan serta kecurangan ketika dilakukan tes/ujian. Dalam kaitan ini, sikap dan etika senantiasa perlu dijunjung tinggi di dalam dunia akademik.
Pada akhirnya, mengenai strategi pendidikan yang cocok di era pandemi ini, mengingat perubahan zaman yang begitu cepat, siap maupun tidak, seluruh pemangku kepentingan pendidikan harus perlahan menyesuaikan diri. Dari sinilah peserta didik dapat melakukan pembelajaran di tengah wabah, serta senantiasa dimotivasi dan diarahkan langsung oleh guru supaya dapat mencapai pembelajaran yang optimal.
Pengarah:
Dr. Biltizer Bachtiar, Lc, MA (Pengembang Teknologi Pembelajaran Direktorat PAI Kemenag)
Editor:
Saiful Maarif, S.Fil.I (Asesor SDM Aparatur Ditjen Pendidikan Islam)