Oleh: Asti Triasih, S.Sos.I., M.Pd.I.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pasal 12 ayat (1) poin (f) menyebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar yang memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik. Dalam Pasal 38 ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan kurikulum satuan pendidikan dilakukan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang.
Dengan semakin banyaknya keberagaman peserta didik di sekolah, maka kurikulum yang fleksibel sangat diperlukan. Cheong (2013) mengatakan bahwa fleksibilitas dari kurikulum biasanya terjadi di seputaran peserta didik, yaitu tentang pilihan apa yang tersedia bagi peserta didik dan bagaimana pilhan tersebut mempengaruhi pembelajaran mereka.
Peran Guru Pendidikan Agama Islam pada Pembelajaran Berdiferensiasi
Pembelajaran berdiferensiasi merupakan suatu cara untuk memenuhi kebutuhan setiap peserta didik. Pembelajaran berdiferensiasi adalah proses belajar mengajar dimana peserta didik dapat mempelajari materi pelajaran sesuai dengan kemampuan, apa yang disukai, dan kebutuhannya masing-masing sehingga mereka tidak frustasi dan merasa gagal dalam pengalaman belajarnya (Breaux dan Magee, 2010; Fox & Hoffman, 2011; Tomlinson, 2017).
Dalam pembelajaran berdiferensiasi, guru harus memahami dan menyadari bahwa tidak hanya ada satu cara, metode, strategi yang dilakukan dalam mempelajari suatu bahan pelajaran. Guru perlu menyusun bahan pelajaran, kegiatan-kegiatan, tugas-tugas harian baik yang dikerjakan di kelas maupun di rumah, dan asesmen akhir sesuai karakteristik peserta didik.
Pembelajaran berdiferensiasi berbeda dengan pembelajaran individual sebagaimana yang dipakai untuk mengajar anak-anak berkebutuhan khusus. Dalam pembelajaran berdiferensiasi, guru tidak menghadapi peserta didik secara khusus satu persatu melainkan mereka dapat berada di kelompok besar, kecil, atau belajar secara mandiri.
Tomlinson dalam buku How to Differentiate Instruction in Mixed Ability Classroom menyampaikan kategorisasi kebutuhan belajar meliputi 3 hal, yakni kesiapan belajar (readiness), minat belajar, dan profil belajar. Siswa akan menunjukkan kinerja yang lebih baik jika tugas-tugas yang diberikan sesuai dengan keterampilan dan pemahaman mereka (kesiapan belajar). Tugas-tugas tersebut memicu keingintahuan atau hasrat dalam dirinya (minat), dan jika tugas tersebut memberikan kesempatan bagi siswa untuk bekerja dengan cara yang mereka sukai (profil belajar).
Kesiapan belajar (readiness) adalah kapasitas untuk mempelajari materi baru. Sebuah tugas yang mempertimbangkan tingkat kesiapan siswa akan membawa mereka keluar dari zona nyaman dengan tetap dapat menguasai materi karena dukungan lingkungan belajar yang tepat. Adapun Minat merupakan suatu keadaan mental yang menghasilkan respon terarah kepada sebuah situasi atau objek tertentu yang menyenangkan dan memberikan kepuasan diri.
Profil belajar mengacu pada cara-cara bagaimana kita sebagai individu paling baik belajar. Tujuan dari mengidentifikasi atau memetakan kebutuhan belajar siswa berdasarkan profil belajar adalah untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar secara natural dan efisien. Namun, kadang-kadang guru secara tidak sengaja memilih gaya belajar yang sesuai dengan gaya belajarnya sendiri. Padahal setiap anak memiliki profil belajarnya sendiri. Memiliki kesadaran tentang ini sangat penting agar guru dapat memvariasikan metode dan pendekatan mengajar mereka.
Peserta didik adalah insan manusia yang unik. Mereka tidak dapat diperlakukan seperti benda mati yang dapat dikendalikan semaunya oleh orang lain. Mereka memiliki kesiapan belajar, minat, dan profil belajar. Perbedaan ini membuat guru harus menggunakan metode maupun model pembelajaran yang tepat sesuai kebutuhan siswa. Di sinilah peran vital Guru PAI untuk selalu konsisten menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, agar peserta didik dapat memahami materi sesuai dengan gaya belajarnya masing-masing.
Pembelajaran Berdiferensiasi Solusi Alternatif bagi Guru Pendidikan Agama Islam
Penerapan pembelajaran berdiferensiasi dapat dilakukan dengan cara membedakan konten, proses, produk, dan lingkungan belajar. Contoh penerapan pembelajaran berdiferensiasi dapat dijelaskan sebagai berikut.
Seorang guru PAI dan Budi Pekerti kelas X pada Fase E mengajarkan menganalisis hukum tajwid yang ada pada surat An-Nur ayat 24 dan Al-Isra ayat 32. Setelah melakukan analisis profil (gaya) belajar dan kebutuhan peserta didik, guru memberikan materi sesuai dengan profil belajar tersebut. Bagi tipe audio visual, materi bisa melalui video pembelajaran. Untuk tipe kinestetik, bisa dengan mengobservasi lingkungan sekitar. Sedangkan tipe audio, bisa dengan mendengarkan lagu tentang hukum tajwid. Dengan memberikan materi melalui video, observasi lingkungan sekitar, dan bernyanyi, maka kebutuhan peserta didik akan visual, kinestetik, dan audio terpenuhi.
Guru juga dapat melakukan studi banding pada sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Melalui pembelajaran berdiferensiasi, guru dapat menunjukkan beragam contoh bagaimana menerapkan nilai-nilai moral dan etika Islam dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat membantu peserta didik memahami dan menginternalisasikan akhlak mulia. Peserta didik dapat berbagi pengalaman, pendapat, dan pandangan tentang situasi kehidupan yang memerlukan pengambilan keputusan moral.
Perlu dipahami bahwa Guru PAI harus melakukan berbagai upaya dalam pengembangan pembelajaran yang bersifat adoptif, adaptif, kreatif, dan inovatif. Tujuannya agar materi yang diberikan dapat dipahami sesuai dengan yang diharapkan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai ilahiah yang terimplementasi dalam akhlak peserta didik sehari-hari baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.