Pesan Moderasi Beragama Adalah Memanusiakan Manusia

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bogor (Dit. PAI) – Penguatan Kompetensi Pengawas (PKP) Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi momentum penguatan Moderasi beragama bagi para pengawas PAI. Kegiatan yang diselenggarakan sejak tanggal 23 Juni 2021 lalu merupakan Kerjasama antara Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dengan Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam yang dilaksanakan selama 8 hari di Bogor.

Hadir secara virtual, Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama periode 2014-2019 menyampaikan paparan terkait moderasi beragama. Ia mengingatkan pentingnya memahami secara mendalam esensi ajaran Islam sehingga para pengawas dapat memposisikan diri dalam menghadapi perbedaan.

“Para guru dan pengawas harus lebih luas dan lebih memahami Islam itu sendiri. Moderat itu adil (al adl), untuk bisa ada ditengah maka harus mengetahui kutub ekstrim di kanan dan kiri. Sederhananya jika kita berjalan tiga orang maka harus bisa memposisikan diri sebagai nomor dua ditengah dan juga harus mengetahui posisi nomor satu dan nomor tiga berada dimana sehingga kita bisa moderat.” jelasnya melalui zoom meeting, Senin (28/06/2021).

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa sikap moderat itu dinamis, sehingga dengan memahami inti ajaran Islam dapat memberikan wawasan dalam menyikapi perbedaan. “Menjadi moderat itu selalu dinamis, karena dia mensyaratkan wawasan dan pengetahuan yang cukup terkait dengan sikap ekstrimitas itu ada dimana dan sikap yang melampaui batas berada dimana, maka untuk memperluas wawasan harus mengetahui inti pokok ajaran Islam itu sendiri. Kadang kita lupa, menganggap kita yang paling benar lalu tidak memanusiakan orang yang berbeda dengan kita. Padahal pesan utama agama yang kita anut yang diakui kebenarannya itu adalah memanusiakan manusia.” Sambungnya.

Menurutnya, Moderasi beragama tidak hanya tertuju pada Islam saja karena moderasi beragama tertuju pada semua umat beragama. Kebenaran agama adalah mutlak karena datang dari Tuhan sehingga tidak perlu dimoderasi, yang menjadi lingkup moderasi beragama adalah cara memahami dan mengamalkan ajaran agama.

“Islam pastilah benarnya karena dia datang dari Allah SWT, tapi bagaimana cara kita memahami dan mengamalkan ajaran islam itu, inilah yang sangat beragam. Ada Sebagian kita yang dalam memahami dan mengamalkan ajaran islam itu terjerumus ke dalam pemahaman dan pengamalan yang berlebih-lebihan, yang melampaui batas sehingga dikenal sebagai ekstrim. Pemahaman dan pengamalan keberislaman yang berlebih-lebihan dan melampaui batas itu yang ingin kita moderasi,” terang Lukman.

Diakhir paparan, Lukman menyampaikan terdapat empat Indikator moderasi beragama sebagai ukuran apakah pemahaman seseorang itu moderat atau berlebihan. Empat indikator tersebut adalah: Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan Terhadap Tradisi. Lukman mencontohkan misalnya dalam komitmen kebangsaan, jika pemahaman keagamaan kita secara langsung merusak ikatan kebangsaan maka itu sudah paham berlebihan.

Hadir mendampingi secara luring, Victoria Elisna Hannah selaku Kasubdit PAI pada PAUD/TK menyampaikan bahwa pengawas PAI memiliki tanggung jawab dalam meneruskan kebijakan Kementerian Agama kepada guru PAI sebagai binaannya termasuk program moderasi beragama.

“Moderasi beragama adalah program unggulan dari Kementerian Agama, kebetulan sekali bapak Lukman Hakim Saifuddin adalah pengagasnya, kami menginginkan adanya informasi terkait hal tersebut sehingga nanti bisa meneruskan program moderasi beragama ini kepada para guru yang menjadi binaan para pengawas.”

Victoria berharap agar pasca diklat ini para pengawas dapat mendiseminasikan moderasi beragama kepada guru PAI melalui organisasi profesi guru. “nanti masing-masing pengawas akan meneruskan kebijakan moderasi beragama ini kepada binaannya melalui profesi guru agama yang sudah dibentuk. Pertama untuk FKG PAI pada TK, kemudian KKG PAI SD, MGMP SMP, MGMP SMA dan pokjawas untuk pengawas PAI.” pungkasnya.



Terkait