Bangun Sinergitas, Direktorat PAI Dorong GPAI Ikut Program Guru Penggerak

Jakarta (PAI) --- Dalam rangka mengurai masalah Pendidikan Agama Islam dan solusi penyelesaiannya, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) melakukan dialog dan jalin kesepahaman dengan jajaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Jakarta (17/09).  Acara bertajuk Penyiapan Program bersama Calon Guru Penggerak PAI diadakan di Kemendikbudristek.

Hadir dalam giat ini, Dirjen GTK Nunuk Suryani, Sekretaris Ditjen GTK, dan para Direktur di lingkungan Ditjen GTK.  Dalam sambutannya, Nunuk Suryani menyambut positif agenda ini. “Program Guru Penggerak telah berjalan selama tiga tahun. Dalam kurun tersebut, peran Guru PAI belum terlihat secara signifikan, padahal mereka yang bersinggungan langsung dengan sekolah umum. Dalam konteks tersebut, pertemuan ini menjadi sangat diperlukan,” terang Nunuk. 

“Guru Penggerak adalah mereka yang didiklat selama enam bulan,” tambahnya, “sehingga mereka layak dan siap menjadi calon kepala sekolah dan pengawas.”

Secara khusus ia menyoroti peran dan waktu Guru Penggerak. “Saya pikir kita perlu dan harus membangun sinergi yang mengedepankan komunikasi dan kolaborasi. Selama 4 (empat) bulan ini kami membuka ruang khusus bagi Guru PAI di sekolah umum untuk menjadi Calon Kepala Sekolah dan Pengawas,” tegasnya.   

Ia juga menambahkan, dalam koordinasi selama beberapa bulan terakhir terdapat Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah umum yang ikut seleksi sebagai calon Guru Penggerak Angkatan 12. Informasi ini sejalan dengan kebijakan teknis yang dijalankan bagi Guru PAI sekolah umum sebagaimana yang disampaikan Direktur Kepala  Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), Kasiman.

“Kami akan sediakan ruang dan sinergitas bagi Guru PAI di sekolah umum untuk mengikuti diklat Guru Penggerak,” kata Kasiman.   

Hal demikian sejalan dengan pandangan Direktur PAI M Munir. M Munir memberikan tanggapan tentang peran dan makna penting guru PAI sekaligus harapannya untuk pengembangan karir mereka ke depannya. “Peran GPAI di sekolah jelas vital dalam membangun karakter dan budi pekerti siswa. Bersama guru Mapel lain, GPAI membangun dan mengembangkan sekolah. Kami berharap, mereka diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi Calon Kepala Sekolah dan Calon Pengawas,” harap M Munir.

Terkait sinergi yang dibangun Direktorat PAI dan Direktorat Kepala  Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), M Munir telah dan segera memberikan respons serta atensi strategis. “Kami telah berkirim surat kepada Kepala Bidang PAI dan sejenis di daerah agar mereka men-sosialisasikan, memperhatikan, dan mendorong GPAI agar ikut Program Guru Penggerak,” tandasnya.

Dalam kaitan itu, Direktur PAI meminta kepada Direktur KSPSTK Ditjen GTK, Kemendikbudristek tentang insersi Moderaasi Beragama dalam diklat Guru Penggerak PAI. “Kami harapkan agar materi tentang ke-PAI-an yang terintegrasi dengan Moderasi Beragama (komitmen kebangsaan, keberagamaan, dan keagamaan) dapat disisipkan sedemikian rupa sebagai bagian dari materi kediklatan. Ini penting sebagai upaya membekali mereka dengan nilai moderat dan kebangsaan,” tutupnya. 



Terkait