Bogor (PAI) – Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan penghitungan hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi guru-guru agama. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Bogor ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai agama, serta sejumlah pejabat dari Kemendikbudristek, Kanwil Kemenag, dan para pemangku kepentingan.
Penghitungan ini merupakan bagian dari UKKJ untuk semua jabatan fungsional guru agama yang dilaksanakan pada akhir Agustus lalu. UKKJ berfungsi untuk mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, guna menentukan kelayakan guru untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi.
Sesuai dengan PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023, UKKJ dilaksanakan oleh Kemendikbudristek sebagai instansi pembina, bekerja sama dengan Kemenag dan kementerian terkait.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan pengolahan hasil UKKJ Guru Agama. Kami, sebagai unit pembina, merasa sangat senang dan bangga atas kerja sama ini,” ungkap Angga Putra Elevri, Direktur Guru Dikmen dan Diksus Kemendikbudristek, dalam sidang pleno Pemetaan Jabatan Fungsional Guru PAI.
Acara yang diselenggarakan oleh Subdit PAI SMP/SMPLB Direktorat PAI pada 23-25 September 2024 di Bogor ini juga dihadiri oleh Direktur PAI M. Munir, seluruh Kasubdit di Direktorat PAI, dan Ketua Tim OKH Yusi Damayanti.
Ada dua agenda besar dalam kegiatan ini. Pertama, pembahasan peta jabatan fungsional guru agama. Kedua, pengolahan dan pembahasan hasil UKKJ guru agama periode kedua.
“Saya terkejut dengan hasil UKKJ kali ini. Kemenag baru pertama kali ikut, tetapi tingkat kelulusannya di atas 90 persen,” ujar Angga dalam sambutannya yang disampaikan secara daring.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, M. Munir, menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program Kemendikbudristek, tidak hanya program UKKJ, tetapi juga program lainnya.
“Kami akan mendukung sepenuhnya program-program Kemendikbudristek sebagai instansi pembina di bidang pendidikan,” tegas Munir.
Pada sidang pleno, Asri Pulungan, Ketua Tim Pelaksanaan UKKJ Kemendikbudristek, mengingatkan beberapa hal terkait prosedur yang harus dilalui sebelum hasil UKKJ diumumkan. Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya konfirmasi berita acara pelaksanaan UKKJ agar tidak ada sanggahan setelah hasil diumumkan.
Sesuai dengan lini masa, hasil UKKJ akan diumumkan antara tanggal 27 September hingga 02 Oktober 2024. “Kita harus bergerak cepat dan tepat agar hasilnya diumumkan sesuai jadwal,” imbuh Asri.
Di akhir kegiatan, Yanto, Kasubdit PAI pada SMP/SMPLB, menyampaikan beberapa hal setelah penghitungan hasil UKKJ guru agama.
“Pasca penghitungan, tugas kita selanjutnya adalah menyusun formasi guru agama. Kami sepakat untuk memilih format maksimal agar memberikan kesempatan yang lebih luas bagi guru-guru agama untuk naik jabatan dan meningkatkan karir,” ujar Yanto. (fitri/lala)