Menera Kompetensi Guru Abad-21

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)


Oleh: Rakhmi Ifada, S.Ag., M.Pd.I. (Guru SMAN 1 Cigombong, Kabupaten Bogor)

Kompetensi Guru selalu menjadi perbincangan yang menarik dari beragam sudut yang dikembangkan. Dari sisi regulasi, kompetensi guru telah diamanahkan secara regulatif untuk menjadi hal yang harus dikuasai. Pada perbincangan tentang relevansi kompetensi dan kesejahteraan, guru dan kompetensi yang dimiliki kerap mendapat sorotan karena ekuivalensi dan harapan yang diemban.

Di tengah beragam sorotan tersebut, yang juga tidak kalah menyedot atensi adalah konteks kompetensi guru abad 21. Hal ini menjadi keniscayaan karena perkembangan perspektif pembelajaran saat ini yang meletakkan kemampuan kritis dan kreatif pada siswa dan tenaga pendidik sebagai salah satu titik perubahan.

Kompetensi guru abad 21 menekankan pada keefektifan dan keaktifan dalam pembelajaran. Kita ketahui bersama bahwa guru memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Lebih dari itu, kompetensi yang harus dikuasai guru PAI malah berjumlah enam. Berdasar Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010, selain empat kompetensi tersebut, GPAI memiliki tugas penguasaan atas enam kompetensi, dengan tambahan kompetensi leadership dan spiritual.

Terkait kompetensi guru abad 21, Engstrom & Danielson (2006) mengatakan bahwa model pengembangan hendaknya berlandaskan pada konsep kepemimpinan guru dan menggunakan proses pembelajaran kooperatif yang otentik dan melekat pada pekerjaan guru sehari-hari. Guru yang terampil akan menggunakan berbagai macam model pembelajaran dalam aktivitas mengajarnya.

Berdasar beragam pandangan literatif, ciri abad 21 itu sendiri secara umum adalah tersedianya informasi di mana saja dan kapan saja, adanya implementasi penggunaan mesin (komputasi}, mampu menjangkau segala pekerjaan rutin (otomasi), dan bisa dilakukan dari mana saja dan kemana saja. Singkatnya, ciri melekat dari abad 21 adalah informasi yang cepat dan selalu up to date mengikuti perkembangan zaman.

Frydenberg & Andone (2011) menyatakan, untuk menghadapi pembelajaran di abad 21, setiap orang harus memiliki keterampilan berpikir kritis, berpikir kreatif, pengetahuan dan kemampuan literasi digital, literasi informasi, literasi media, dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi.

Keterampilan berpikir kritis dan kreatif (Critical and Creative Thinking) merupakan proses dimana segala pengetahuan dan keterampilan dikerahkan dalam memecahkan permasalahan yang muncul setiap saat. Permasalahan tersebut membutuhkan penyelesaian secara cepat dan keterampilan berpikir kritis.

Berpikir kritis telah menjadi salah satu kompetensi dalam dunia pendidikan, bahkan sebagai salah satu sasaran dan tujuan yang ingin dicapai. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian-kajian yang menunjukkan bahwa berpikir kritis merupakan keterampilan berpikir tingkat tinggi dan telah diketahui berperan dalam perkembangan moral, perkembangan sosial, perkembangan mental, perkembangan kognitif, perkembangan sains dan teknologi.

Semua pihak terutama pendidik harus mampu beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sungguh sangat ironis bila peserta didik telah belajar di abad 21, namun cara mengajar pendidiknya masih berada pada pola abad 20 dan ruang belajarnya tak ubahnya ruang belajar di abad 19.

Guru harus meng-upgrade keilmuan dan memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Guru harus terus belajar, tidak berhenti di zona nyaman dan terus mengevaluasi diri bahwa penting sekali menerapkan keterampilan berpikir kritis dan kreatif dalam proses pembelajaran. Jika tidak mengembangkan dirinya, maka guru akan kurang disukai dan ditinggalkan peserta didik karena metode pembelajarannya terkesan monoton dan statis.

Guru harus bisa mengarahkan peserta didik untuk memberikan stimulus dalam pembelajaran, membuka cakrawala belajarnya, mampu menjadikan peserta didik mengambil keputusan, menganalisis semua asumsi yang muncul dan melakukan investigasi atau penelitian berdasarkan data dan informasi yang telah didapatkan. Dengan cara pembelajaran semacam itu, siswa dapat berproses menghasilkan informasi atau simpulan yang diinginkan dengan tepat.

Peserta didik harus didorong kemampuannya dalam berpikir kritis untuk menganalisis informasi ataupun permasalahan yang datang. Ada proses analisis dan evaluasi dalam mencerna informasi tersebut. Tidak hanya itu, keterampilan berpikir kritis juga membantu mereka untuk memutuskan pilihan yang tepat dan relevan sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi.

Beberapa cara untuk mendorong peserta didik untuk berpikir kritis adalah dengan memberikan apersepsi, stimulus, baik berupa gambar-gambar yang kontradiktif, penayangan video, pemberian kartu, atau lembar masalah. Lainnya dengan melakukan pembelajaran yang merangsang keingintahuan anak, pembelajaran dua arah/interaktif dan menyenangkan, selalu berorientasi pada peserta didik, dan mendorongnya untuk rajin membaca buku serta menganalisis setiap permasalahan.

Aktivitas membaca buku sangat mendukung berpikir kritis. Pengetahuan yang ada di buku menjadi bekal bagi siswa untuk melakukan analisis dan mencari tahu fakta yang terjadi. Melalui aktivitas membaca buku, peserta didik dengan sendirinya dapat menerapkan inti perilaku berpikir kritis dalam kesehariannya.

Keterampilan berpikir kritis juga dapat mengasah kemampuan seseorang untuk menganalisis informasi dengan menghubungkannya dengan informasi yang lain guna melahirkan gagasan yang baru. Soft-skill ini berada di tingkatan berpikir level tinggi, bahkan di atas critical thinking.

Adapun berpikir kreatif ditandai dengan munculnya ide baru atau inovasi. Selain itu, keterampilan creative thinking membantu siswa dalam memecahkan solusi sebuah permasalahan.

Contoh kreativitas dalam pemecahan masalah (creative problem solving) misalnya, peserta didik mampu mengidentifikasi cara untuk meminimalisasi biaya selama kegiatan proyek profil pelajar Pancasila. Contoh lainnya seperti mengajukan saran positif bagaimana cara komunikasi baru untuk menyelesaikan konflik antar teman di sekolah, atau menyarankan cara-cara baru untuk meningkatkan kompetensi diri dalam berorganisasi.

Dari contoh-contoh tersebut di atas, setidaknya memberikan satu perspektif pentingnya pembelajaran abad 21 dengan muatan cara berpikir kritis dan kreatif.

Meskipun kemampuan berpikir kritis dan kreatif sudah ada sejak kecil, tetapi tidak semua orang mau untuk terus-menerus mengasahnya. Maka dari itu, supaya kemampuan kreativitas tidak menjadi tumpul, seseorang harus berkeinginan kuat untuk meningkatkan kemampuannya tersebut.

Pada akhirnya, guru merupakan fasilitator pembelajaran yang berperan penting dalam mendorong penguatan CCT (critical and creative thinking) peserta didik agar senantiasa terasah dan terampil berinovasi.

Editor: Tim Media PAI



Terkait