Oleh: Enur Rohmah

(Mahasiswa Beasiswa S2 GPAI Calon Pengawas 2019,

S2 Manajemen Pendidikan Islam PPs UIN Sunan" />

Peran Strategis Pengawas PAI di Sekolah

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Oleh: Enur Rohmah

(Mahasiswa Beasiswa S2 GPAI Calon Pengawas 2019,

S2 Manajemen Pendidikan Islam PPs UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

 

Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah sebagai tenaga kependidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja sekolah melalui pembinaan dan pengawasan di bidang akademik-manejerial. Tugas dan tanggung jawab Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah sangat penting dan spesifik. Oleh karena itu, hanya Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah yang memiliki kompetensi dan kreativitas tinggi yang dapat mengemban tugas tersebut. 

Untuk melaksanakan tugas itu, Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah harus memiliki standar kualifikasi dan kompetensi supervisi akademik serta kompetensi lain yang menunjang tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan wewenangnya. Hal ini mutlak diperlukan pengawas dalam upaya pengawasan, penilaian, dan pembinaan kepada guru PAI sebagai upaya peningkatan profesionalisme Guru PAI. 

Salah satu problem yang dihadapi Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah saat ini adalah penguasaan bidang keahlian terutama dalam penggunaan model-model dan strategi pembelajaran terbaru. Masih banyak ditemukan guru yang hanya sekedar mengajar (transfer of knowledge). Padahal,  saat ini guru diharapkan mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kreativitas siswa, memotivasi siswa, dan menggunakan pebdekatan serbamulti (media, metode, dan sumber), untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. 

Bagi penulis, tantangan besar bagi Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah saat in adalah Kinerja Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah yang tidak efektif. Setiap kali melakukan kunjungan ke sekolah, Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah hanya mampu melakukan pengawasan aspek manejerial, sementara aspek akademik diabaikan.

Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah tidak memberikan pembinaan kepada guru, karena guru lebih kompeten di bidang akademik dibanding pengawasnya. 

Berbagai upaya ditempuh Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah dalam mengatasi permasalahan yang berhubungan dengan penerapan Kurikulum 2013. Kendala utama yang dihadapi Guru PAI dalam penerapan kurikulum 2013 adalah ketiadaan buku pegangan guru maupun buku pegangan siswa. Hal ini berdampak pada bervariasinya cara guru dalam mencari solusi dari permasalahan tersebut. 

Selain itu, upaya Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah dalam meningkatkan kompetensi Guru PAI masih terbatas. Kemampuan guru PAI dalam mengembangkan silabus masih menggunakan cara penggandaan dan copycat, sehingga tidak sesuai antara RPP dengan pelaksanaan proses pembelajaran. Kondisi ini diperparah dengan sikap sementara guru yang mengambil sikap pragmatis dalam penyusunan RPP, dimana banyak guru senior yang melihat bahwa materi PAI sudah bertahun-tahun diajarkan, tidak perlu ada dinamika, dan karenanya tidak perlu perubahan signifikan. 

Selain itu ditemukan juga bahwa ada di antara guru-guru PAI yang memiliki keterbatasan dalam mengelola pembelajaran terutama pada tahap pelaksanaan proses pembelajaran. Mereka masih menggunakan model pembelajaran ekspository yang pendekatannya lebih berpusat pada guru, belum memenuhi model dan strategi pembelajaran PAIKEM (partisipatif, aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan). 

Dalam praktik di lapangan, upaya Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah dalam membina Guru PAI juga menemui kendala dalam kemampuan penguasaan siswa dalam proses pembelajaran. Pengawas sering menghadapi ketidakmampuan siswa dalam membaca al-Qur’an dan perilaku negatif siswa. Pada umumnya Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah menyampaikan hal yang sama bahwa masih ada siswa yang tidak tahu baca tulis al-Qur’an, selain itu masih ada beberapa siswa yang mempunyai perilaku negatif senang berkelahi, merokok, tawuran dan lain sebagainya.  

Kinerja Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah dalam pelaksanaan program kepengawasan hasilnya bervariasi.  Banyak pengawas PAI yang berhasil dengan baik, mereka bekerja keras sesuai dengan fungsi dan wewenangnya yaitu memantau, memeriksa perangkat pembelajaran, melakukan kunjungan kelas untuk mengamati kinerja Guru PAI dalam mengelola pembelajaran, menilai kesesuaian antara RPP dengan pelaksanaan pembelajaran.  Hal tersebut terlaksana melalui kunjungan terjadwal maupun kunjungan dadakan. Demikian pula dalam hal pembinaan dimana banyak pengawas bertindak sebagai konselor dan motivator bagi Guru PAI dengan menggunakan pendekatan direktif (langsung) maupun non-direktif (tidak langsung).  

Upaya Pengawas Pendidikan Agama Islam di sekolah membantu Guru PAI dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penerapan kurikulum 2013 dapat ditempuh melalui upaya peningkatan kompetensi Guru PAI, membantu guru mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan ketidakmampuan siswa dalam membaca al-Qur’an, dan perilaku negatif siswa. Di samping itu,  pengawas dapat membantu untuk membuka kesempatan bagi Guru PAI agar mengikuti kegiatan pelatihan (lokakarya, workshop, dan lain lain).



Terkait