Oleh: Agus Sholeh (Kasubdit PAI SMP/SMPLB, Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam)
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sejatinya merupakan media strategis untuk mendialogkan dan memusyawarahkan berbagai hal terkait dengan mutu dan kualitas guru, terutama bagaimana meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di era Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek.
Kata Musyawarah yang dipakai dalam organisasi ini menunjukkan betapa luwesnya nuansa yang dibangun dalam forum ini. Ada kesan egaliter dimana setiap pembicaraan, musyawarah, bisa dilakukan dengan rileks sehingga tercipta suasana kebersamaan yang menyenangkan, dan menenangkan.
Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam dunia Pendidikan, karena dialah sosok yang (seharusnya) layak untuk digugu dan ditiru. Untuk bisa digugu dan dituru seorang guru harus mempunyai kompetenisi yang memadai, baik kompetensi akademik maupun non akademik.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, ketrampilan profesional, dan kompetensi sosial.
Namun pada kenyataannya berdasarkan hasil tes kompetensi guru yang dilakukan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015 menunjukkan bahwa rata-rata nilai kompetensi guru di angka 50, 64 poin. Angka ini masih relatif jauh di bawah standar nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75%. Dan ironisnya, skor kompetensi guru PNS dibawah guru tetap Yayasan yang mengajar di sekolah swasta.
Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama juga sedang dan baru saja melakukan Pemetaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam yang dilakukan secara online. Hasil sementara ternyata banyak guru PAI yang kompetensinya tidak sampai 50 %,yang berarti kemampuan guru PAI masih harus ditingkatkan agar menjadi tingkat ideal.
Rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah kurang maksimalnya manajemen pengelolaan sumber daya guru, mulai dari rekruitmen, pembinaan, kesejahteraan hingga karir guru.
Tuntutan kesejahteraan guru PAI barangkali tidak lagi dominan setelah adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun apakah setelah guru mendapat TPG kemudian otomatis mutu dan kualitas pendidikan menjadi lebih baik ?. ini yang masih menjadi pertanyaan besar.
Peran MGMP
Sebagai wadah aktivitas yang bersifat nonstruktural, sesungguhnya MGMP memiliki peran penting dan strategis untuk meningkatkan mutu guru. MGMP diperlukan untuk mendialogkan dan juga memperjuangkan, berbagai masalah, baik masalah akademik maupun non akademik.
Menurut Fasli Jalal, MGMP menjadi salah satu sarana yang efektif dalam upaya pembinaan profesionalisme guru dalam kerangka kegiatan “oleh, dari dan untuk guru”. Untuk itu Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2001 merumuskan lima tujuan penyelenggaraan MGMP, yaitu : Pertama, untuk memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi/metode pembelajaran, memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana belajar, dan memanfaatkan sumber belajar.
Kedua, untuk mengembangkan mutu profesionalisme guru sebagai pilar utama dalam manajemen kelas sehingga guru bangga terhadap profesinya.
Ketiga, untuk mewujudkan pembelajaran yang efektif sehingga dapat menguasai materi pembelajaran dengan tuntas (mastery learning).
Keempat, untuk menumbuhkembangkan budaya mutu melalui berbagai macam kegiatan seperti diskusi, seminar, simposium, dan kegiatan keilmuan lain.
Kelima, untuk menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning)
Namun bagaimana nasib MGMP saat ini ?
Kini sebagian besar MGMP seolah hidup enggan, mati pun tak mau. Eksistensinya antara ada dan tiada. Boleh jadi, secara kepengurusan ada, namun aktivitas dan perannya tidak terasa. Bahkan tidak sedikit MGMP hanya tinggal nama. Namun ada pula MGMP yang aktif dan produktif karena mendapat dukungan berbagai pihak, baik dari Pemerintah maupun dari pihak lain.
MGMP secara regulasi diakui, baik oleh Kemendikbud maupun Kemenag. Namun secara eksistensi keberadaan MGMP tidak berkembang dan tidak terasa di mata para guru PAI. MGMP selama ini masih terkesan sebagai tempat kumpul-kumpul dan kangen-kangenan sambil mendiskusikan berbagai persoalan pembelajaran PAI di sekolah.
Kenyataan ini ditambah dengan makin populernya para guru PAI yang tergabung di AGPAII, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia, yang para aktivisnya juga merupakan para guru PAI. Saat ini banyak guru PAI yang lebih aktif di AGPAII, baik di Pusat, Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal ini mungkin karena AGPAII mempunyai nilai politis dan daya jangkaunya yang lebih luas dan lebih luwes dibanding MGMP.
AGPAII merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh Kementerian Agama (Direktorat PAIS) tahun 2008 untuk menjembatani komunikasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional terkait dengan peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pembinaan guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sekolah.
Tantangan MGMP
Saat ini MGMP menghadapi tantangan besar seiring dengan bergesernya kebijakan nasional di bidang Pendidikan maupun isu global, yaitu kebijakan zonasi sekolah, perubahan kurikulum nasional dan moderasi beragama.
Upaya Kemendikbudristek yang melakukan perubahan kurikulum nasional, Kurikulum Merdeka, sesungguhnya menarik untuk dijadikan pijakan bagi MGMP untuk aktif mendiskusikan dengan para stakeholder Pendidikan. Hal ini agar para guru PAI memahami argumen rasional dari perubahan kebijakan kurikulum tersebut dan kemudian terlibat aktif dalam implementasi kurikulum merdeka. Ini menjadi momentum yang tepat agar para guru PAI dapat menjadi motor dan lokomotif dalam impelemntasi kurikulum merdeka (IKM).
Pergantian kurikulum yang sering terjadi telah membuat bingung para siswa maupun orangtua. Tentu saja hal ini menjadi persoalan yang serius mengingat konsisten sisistem pendidikan menjadi tidak jelas, proses belajar terganggu, dan kualitas siswa yang dihasilkan juga tidak optimal.
Namun apapun adanya, pada akhirnya para gurulah yang dijadikan pegangan dan harapan para orang tua dan siswa agar mendapat layanan Pendidikan dan pembelajaran yang bermutu untuk bekal masa depan anak-anak yang lebih baik.
Kebijakan zonasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek juga harus disikapi secara cerdas oleh MGMP dan dijadikan sebagai amunisi baru dalam peningkatan mutu Pendidikan Indonesia di masa depan.
Dengan sistem zonasi ini sekolah seharusnya menjadi ‘berkah” bagi lingkungan sekolah, bukan malah sebaliknya sekolah menjadi “Menara Gading” karena tidak peka dengan problema yang dihadapi oleh lingkungan sekolah. Seperti kritik Paulo Freire, sekolah jangan sampai tercerabut dari akar budaya lingkungannya dan tidak menjadi problem solving dan tempat menaruh harapan bagi lingkungan masyarakat dalam membangun masa depan.
Sejalan dengan program moderasi beragama, MGMP PAI juga dituntut untuk ikut serta dalam membangun iklim sekolah yang rukun dan damai. Moderasi beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi diantara kelompok agama yang berbeda. Karena itu MGMP harus akrab dengan tema sentral moderasi beragama di sekolah, yaitu bagaimana membangun sikap toleran, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi dan komitmen kebangsaan.
Pemberdayaan MGMP
Dalam menghadapi berbagai masalah diatas, maka diperlukan MGMP PAI yang kuat dan penuh semangat.
Pertama, MGMP harus mempunyai ketua yang kapabel (mampu), kredibel (dapat dipercaya), akseptabel (dapat diterima) dan responsibel (bertanggungjawab). Hal ini penting karena seorang ketua adalah lokomotif penggerak laju organisasi MGMP.
Kedua, komitmen tinggi pengurus dan anggota. MGMP harus diurus oleh personil yang militan dalam berorgansasi. Karena itu perlu adanya semangat kerja cerdas dan kerja ikhlas. Sebagai profesi yang menjunjung nilai-nilai agama, maka MGMP PAI harus bisa menjadi organisasi yang menanamkan nilai etis dan etos. Karena semua yang dilakukan itu dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Ketiga, MGMP harus mempunyai program kerja yang sejalan dengan kebutuhan anggota. Ada sejumlah program besar yang layak untuk menjadi unggulan, antara lain terkait implementasi kurikulum Merdeka, Internalisasi Moderasi Beragama, Sertifikasi Guru dan peningkatan kemampuan karya tulis ilmiah. (Agus Sholeh - Subdit PAI SMP/SMPLB).
Wallahu a’lam.