Direktorat PAI Tegaskan Peran Pengawas PAI di Sekolah Penggerak

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Palu (Direktorat PAI) -- Kian bertambah banyaknya pemberlakuan Program Sekolah Penggerak (PSP) di satuan pendidikan beberapa wilayah binaan menimbulkan pertanyaan tentang posisi dan peran Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Menjawab hal ini, Direktorat PAI, melalui Subdit PAI pada PAUD dan TK yang telah diberikan tugas tambahan menangani Pengawas PAI memberikan pembinaan, memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut.

PTP Bidang Pembinaan Kesiswaan Subdit PAI pada PAUD dan TK Herman menjelaskan perkembangan koordinasi pengawas. "Koordinasi antar-kementerian telah terjalin dengan baik, sehingga menghasilkan penambahan fitur dalam aplikasi Simtendik, yang memungkinkan pengawas PAI dapat ikut mendaftar," katanya.

Dirinya juga menegaskan tentang posisi pengawas. "Penjelasan dan koordinasi tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa posisi Pengawas PAI akan dihilangkan. Pengawas PAI dapat berperan menjadi pendidik guru penggerak melalui jalur pemimpin (leadership track), kepala sekolah, dan pengawas sekolah," imbuhnya.

Pembinaan berlangsung selama kegiatan Rapat Koordinasi Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah yang diadakan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas PAI) Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis(14/07) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Herman juga berpesan agar Pengawas PAI dapat terus menjadi penjaga marwah Pendidikan Agama Islam di sekolah. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Pokjawas dari Kab./Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, PTP Bidang PAUD dan Pendidikan Dasar Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Nasir menjelaskan latar belakang kegiatan tersebut. "Penguatan pengawas PAI dilakukan agar mereka lebih berperan dalam meningkatkan profesionalisme dalam supervisi dan pembinaan terhadap pelaksanaan PAI Islam di sekolah dalam bingkai Moderasi Beragama(MB)," tutur Nasir.

Sementara itu, bagi Ketua Pokjawas PAI Provinsi Sulawesi Tengah Anwar, pembinaan dari Direktorat PAI telah memberikan kejelasan soal arah profesi pengawas PAI dalam kebijakan program Merdeka Belajar.

Dirinya berharap, setelah rakor ini pengawas PAI dapat senantiasa meningkatkan pemahaman untuk melaksanakan kegiatan sesuai tupoksinya. (Wahid/Setyo)



Terkait