Ketua DPRD Demak Siap Tingkatkan dan Sejahterakan Guru PAI Melalui PPG

Foto bersama Ketua DPRD Kab. Demak, Kepala Kankemenag Kab. Demak, dan jajarannya

Demak (PAI) -- Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet berkomitmen untuk mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab).

Pernyataan tersebut disampaikan Slamet dalam rapat audiensi dengan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Demak, Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak pada tanggal 15 Juli 2024.

“Kami menyadari bahwa guru PAI merupakan garda terdepan dalam upaya peningkatan pendidikan karakter di sekolah,” jelas Slamet, Senin (15/07/2024). 

Lebih lanjut, Slamet akan mengupayakaan dan memberikan lampu hijau terkait dana untuk pembiayaan PPG Daljab guru PAI Kabupaten Demak jika dianggarkan dalam perubahan anggaran pada Agustus 2024.

“Seandainya Bapak Ibu datang lebih awal, setidaknya sebulan yang lalu, tentu kami bisa memasukkannya dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Demak” ungkap Slamet.

Namun demikian pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin agar guru PAI yang belum ikut PPG bisa ikut pada batch selanjutnya.

“Jika masih ada anggaran dan diajukan oleh pemerintah kabupaten Demak, kami siap menggodoknya” imbuhnya.

Untuk itu, Slamet menyarankan agar Kementerian Agama segera merapat ke Bupati Demak untuk beraudiensi.

Pernyataan ketua DPRD Kabupaten Demak tersebut sebagai jawaban atas paparan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Afief Mundzier. Afief menyampaikan ucapan terima kasihnya atas disetujuinya anggaran 200 guru PAI yang telah mengikuti PPG batch 1. 

Namun demikian masih ada 179 guru PAI yang memenuhi syarat untuk mengikuti PPG di tahun ini. “Masih terdapat 179 guru PAI yang siap diberangkatkan PPG yang terdiri dari 111 PNS dan 89 Non PNS” paparnya.

Afief menyampaikan bahwa Guru PAI dalam kesehariannya mengabdikan dirinya di Dinas Pendidikan yang nota bene berada di bawah Pemerintah Kabupaten. Namun demikian terkait pembinaan dan pembayaran tunjangan sertifikasinya berada di Kementerian Agama.

“Kami juga sudah menyiapkan anggaran tunjangan profesi guru PAI namun masih banyak yang belum memenuhi syarat untuk dibayar karena belum lulus PPG” imbuhnya.

“Untuk memberangkatkan 179 guru PAI tersebut dibutuhkan setidaknya 900 juta rupiah," jelas Afief. 

Maka tidak berlebihan jika Kementerian Agama bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal pembiayaan PPG PAI dalam jabatan.

Kontributor: Syaekudin (Ketua MGMP PAI SMP Kab. Demak)



Terkait