Moderasi Melalui Frekuensi

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)




Oleh: Hery Zakaria Anshari (Kepala Seksi Kesiswaan pada Subdit PAI pada SMP/SMPLB Ditjen Pendidikan Islam)

dan

Saiful Maarif (Asesor SDM Aparatur Ditjen Pendidikan Islam)


“Pahami perbedaan. Perbedaan adalah rahmat, kado indah dari Allah SWT.  Dengan itu, cobalah jalin persahabatan dengan orang yang berbeda. Dengan menerima perbedaan, kita menerima keunikan setiap makhluk ciptaan Allah. Kita berbeda bukan hanya secara suku dan agama, tapi juga secara fisik. Dengan menghargai perbedaan, kita tidak boleh merendahkan mereka yang diberi anugerah menjadi disabilitas”


Kutipan utuh kalimat langsung tersebut bukan disampaikan oleh narasumber di sebuah workshop atau kegiatan kantor. Kutipan tersebut bukan pula tausiyah pada sebuah pengajian.  Asep Syaefurrachman, guru SMPN 1 Cirebon, menyampaikan kalimat itu dalam siaran radio internet lewat kanal siaran pribadinya, radio.kangasep.web.id.
Kanal radio internet tersebut memang inisiatif personal Asep, dengan sarana dan dukungan terkait yang juga diupayakannya sendiri.  Dalam kanal radio internetnya, Asep intensif menyampaikan pandangan-pandangannya selaku Guru Pendidikan Agam Islam mengenai pentingnya nilai-nilai Moderasi Beragama dan materi pembelajaran terkait status pengajarannya.

Asep menjalankan studio radio internetnya dari rumah pribadinya di Kota Cirebon. Dengan dukungan koneksi internet standar rumahan, seperangkat mixer kw (asli tapi bukan ori), laptop sederhana, dan beberapa backdrop untuk kegiatan tahfidz dan tahsin siswa SMPN 1 Cirebon, Asep merambah kesadaran pemahaman materi pembelajaran PAI dan kampanye Moderasi Beragama dalam arti sebenarnya.

Bagaimana tidak, Asep menjadual aktivitas broadcastingnya dengan beberapa materi yang khusus membahas tentang Moderasi Beragama pada hitungan sepekannya. Ceramah, podcast, atau dialog yang berlangsung dalam studionya kemudian dipancarkan melalui kanal radio internetnya. Para siswa diminta untuk mendengar materi tersebut kemudian membuat resume yang disetor ke Asep. 

Para siswa bukan hanya diminta untuk mendengarkan materi stasiun radio, tapi juga diberi materi pelatihan tentang membuat video pendek, membuat poster, dan menulis. Kesemunya dengan tema Moderasi Beragama dan materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam. 

Perspektif Kebijakan

Inisiatif untuk menyebarluaskan Moderasi Beragama patut menjadi perhatian dan upaya bersama. Pada tingkat kebijakan, Kementerian Agama telah mengadakan launching Aksi Moderasi Beragama (23/09/2021) yang dihadiri Menteri Agama, Mendikbudristek, dan para pejabat terkait. Launching ini menandai langkah penting Kementerian Agama dalam upaya implementasi Moderasi Beragama yang akan dilakukan dengan lebih masif dan terukur dalam berbagai kehidupan masyarakat. Bidang pendidikan menjadi perhatian utama Kementerian Agama.

Secara regulatif, perhatian dan keseriusan Kemenag dalam penguatan Moderasi Beragama terlihat pada amanat Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Kemenag juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024. Kedua instrumen regulasi ini dengan ekplisit menjadikan Moderasi Beragama sebagai bagian penting dari salah satu arah Program Kebijakan Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Moderasi Beragama sebagai salah satu arah kebijakan Program Kebijakan Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan merupakan pondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah guna terwujudnya masyarakat Indonesia yang berbudi luhur, berjati diri, bergotong royong, toleran, dan sejahtera. 

Dalam konteks konsepsi dan tujuan penting ini, mau tidak mau diperlukan upaya konstruktif yang terus menerus dengan sinergi dan sosialisasi. Insiaitif personal Asep dengan radio internet yang menyuarakan Moderasi Beragama dan nuansa tugas melekatnya sebagai guru PAI patut menjadi inspirasi positif.

Radio internet

Sebagian kita mungkin masih awam mengenai radio internet. Radio internet adalah jenis siaran radio yang menggunakan koneksi internet untuk mengirimkan siarannya. Siaran radio dibuat dalam bentuk data digital lalu diubah dalam bentuk suara oleh media pemutar. Radio internet digunakan di antaranya agar suara yang dipancarkan memiliki kualitas yang bagus, karena data digital mempuyai kualitas lebih baik dibandingakan dengan sinyal transmisi pada radio biasa. Manfaat lainnya, radio internet memiliki daya jangkau yang lebih luas daripada radio analog karena memakai media internet.

Radio analog juga berbeda dengan radio internet dari sisi frekuensi. Jika radio analog dimungkinkan terjadi penumpukan frekuensi, maka tidak demikian dengan radio internet. Dengan internet, daya jangkau radio internet juga tidak terbatas tempat dan waktu. Selain itu, para pendengar juga bisa dengan mudah merekam dan menyimpan materi siaran.
Pada titik ini, teknologi sangat membantu upaya dan inisiatif yang positif bagi para siswa. “Saya berkeyakinan, upaya untuk menyemai nilai-nilai moderasi yang berkolaborasi dengan kemajuan teknologi merupakan cara yang sangat efektif dalam upaya mencetak pelajar yang moderat,” tukas Asep. Hal ini diperlukan untuk mengimbangi perkembangan serupa yang mengarah ke hal-hal negatif. “Media digital sering dimanfaatkan untuk menebar kebencian sesama anak bangsa. Media digital telah menjadi komoditas dalam menyebarkan ideologi keagamaan tertentu dan kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Agency Moderasi Beragama

Apa yang dilakukan Asep Syaefurrachman dengan siaran materi Moderasi Beragama melalui radio internetnya mengisi peran dan tugas strategis sosialisasi Moderasi Beragama. Tugas ini menjadi penting karena kurangnya pemahaman mengenai Moderasi Beragama di masyarakat dan makna dasar Moderasi Beragama itu sendiri. “Bagi saya, Moderasi Beragama adalah sebuah proses, dengan toleransi sebagai hasilnya,” kata Asep.

Proses tersebut tidak bisa datang secara instan dan tiba-tiba. “Moderasi Beragama menekankan cara pandang, sikap, dan perilaku dengan selalu mengambil posisi di tengah, selalu bertindak adil, tidak ekstrem dalam pemahaman dan praktik beragama inilah yang dimaksud dengan Moderasi Beragama. Keseimbangan, kesederhanaan, kesantunan, dan persaudaraan adalah prinsip prnsip yang ada dalam Moderasi Beragama. Ekspresi keagamaan diungkapkan dengan santun, dan agama yang menekankan persaudaraan,” terangnya.

Sementara itu, dalam pandangan Asep, konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai dengan aksi-aksi kekerasan, ujaran kebencian atau caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, juga menyebabkan Moderasi Beragama perlu dan penting.

Dengan inisiatifnya, Asep telah menjalankan peran untuk menjembatani kebijakan dan titik tekan pembangunan pemerintah.

Dalam ungkapan lain, Asep menjalankan peran selayaknya agency (keagenan) antara kebijakan pemerintah dan masyarakat. Hubungan keagenan dalam sosialisasi Moderasi Beragama ini muncul dan terbangun sebagai bagian dari perlunya pemerintah (principal) mendapat dukungan oleh agen (baca duta) dalam menyampaikan kebijakannya. Hanya saja, naluri keagenan ini muncul dari insiatif personal Asep. 

Meski berupa inisiatif personal, langkah Asep telah merambah, menyentuh, dan memiliki daya menggerakkan lembaga pendidikan, Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), dan siswa.  Dalam pandangannya, GPAI memiliki peran yang sangat penting, “GPAI perlu dan mampu membekali peserta didik dengan Pendidikan Agama Islam yang  memiliki pemahaman beragama yang inklusif dan tidak merasa paling benar sendiri,” tuturnya. Hal demikian menjadi keniscayaan, “Karena Indonesia adalah negara  yang multikultur dan multireligi. Paham Islam yang moderat sangat relevan dalam konteks keberagaman dalam segala aspek, baik agama, adat istiadat, suku, dan bangsa,” tandasnya.

Dalam konteks tersebut, GPAI perlu menanamkan dalam diri meraka untuk menjadi pelopor Moderasi Beragama sebagai dasar dan modalitas untuk terus bergerak menyemai dan menebarkan nilai-nilai Moderasi Beragama. 

Lebih jauh, Asep juga melihat bahwa Moderasi Beragama harus hadir di sekolah. “Kita memerlukan langkah edukatif agar para siswa memiliki pemahaman mengenai substansi dan esensi beragama secara moderat, melihat keberagaman sebagai rahmat, dan bersemangat menciptakan toleransi dan kerukunan,” papar Asep. Harapannya, dengan terciptanya toleransi dan kerukunan, maka setiap umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, dan hidup bersama secara damai. Bagi Asep, upaya mengedukasi tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakulikuler keagamaan.

Ditemui terpisah, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi (12/09/2021) mengapresiasi inisiatif untuk menyemai dan menebarkan prinsip dan nilai Moderasi Beragama oleh semua lapisan masyarakat. “Moderasi Beragama perlu menjadi gerakan dan langkah bersama. Mengkampanyekannya dengan platform teknologi terkini menjadi penting untuk adaptasi dengan perkembangan,” tutur Rohmat. 

Hal yang sama diperkuat oleh Direktur PAI Amrullah dengan paparan lebih lanjut mengenai rencana Direktorat PAI untuk lebih “membunyikan” agenda Pendidikan Agama Islam dan Moderasi Beragama dalam lingkup yang lebih luas. “Pendidikan Agama Islam dan Moderasi Beragama harus makin didengar dan dikenali prestasi dan kiprahnya. Direktorat PAI akan berupaya akseleratif dan maksimal dalam konteks ini,” jelas Amrullah.



Terkait