Oleh: Siti Alpiyah,S.Ag., M.Pd.I (GPAI SLB Muhammadiyah Dekso)
Pendidikan memegang peranan penting dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul dan kompetitif dalam upaya menghadapi tantangan perubahan dan perkembangan zaman yang semakin meningkat tajam. Untuk mencapai tujuan idealisme pendidikan, tentu diperlukan komitmen dalam membangun kemandirian dan pemberdayaan yang mampu menopang kemajuan pendidikan di masa mendatang.
Dalam menjalankan idealisme tersebut, pemerintah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk merealisasikan visi dan misi pendidikan nasional yang reformatif dan berbasis kerakyatan.
Pendidikan adalah salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia dan Sumber Daya Manusia agar dapat menciptakan generasi penerus yang dewasa, berkualitas baik, dan meningkatkan segala potensi yang dimiliki. Dengan upaya demikian, diharapkan nantinya akan tercapai visi dan misi dari pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal melalui jalur pendidikan (Mohammad Takdir Ilahi, 2016).
Pendidikan dapat menciptkan SDM yang andal dan berkualitas lebih baik di masa yang akan datang. Pendidikan adalah suatu proses penanaman pemahaman ke dalam diri manusia, sesuatu yang secara bertahap ditanamkan ke dalam manusia. “Suatu proses penanaman†mengacu pada metode dan sistem untuk menanamkan apa yang disebut sebagai pendidikan secara bertahap. “Sesuatu†mengacu pada kandungan yang ditanamkan dan “diri manusia†mengacu pada penerima proses dan kandungan itu sendiri.
Pendidikan berakar dari perkataan didik yang berarti pelihara, ajar, dan jaga. Setelah dijadikan analogi, pendidikan boleh diuraikan sebagai satu proses yang berterusan untuk menjaga dan memelihara pembesaran tubuh badan dan pertumbuhan bakat manusia dengan rapi supaya dapat melahirkan orang yang berilmu, baik tingkah lakunya, dan dapat mengekalkan nilai-nilai budaya di kalangan masyarakat.
Pendidikan akan selalu berubah seiring dengan berubahnya zaman. Pendidikan tidak hanya menyangkut pada kehidupan yang akan datang, melainkan juga menyangkut kondisi pada saat ini. Maka dari itu, pendidikan memerlukan upaya perbaikan atau evaluasi secara terus menerus menyesuaikan zaman dan kebutuhan. Sekolah sebagai suatu lembaga atau institusi bukan hanya sebagai tempat proses pendidikan yang hanya sekedar dijadikan sebagai tempat berkumpul guru dan murid, melainkan berada dalam tatanan sistem yang rumit dan saling berkaitan.
Oleh sebab itu, sekolah memerlukan pengelolaan yang optimal. Demi pemerataan kesempatan belajar bagi semua anak, pendidikan juga merupakan suatu kebutuhan yang mutlak bagi semua manusia tanpa memandang keadaan anak, baik itu anak normal maupun anak berkelainan.
Dilema Pendidikan ABK
Dalam rangka menyukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Dua Belas Tahun dan perwujudan hak asasi manusia, maka pelayanan pendidikan bagi anak berkelainan dipandang perlu untuk ditingkatkan baik bagi mereka yang telah bersekolah maupun yang belum sempat mengenyam pendidikan sama sekali. Selama ini, pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) banyak diselenggarakan secara terpusat di suatu lembaga pendidikan khusus atau sering kita sebut sebagai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mana di dalamnya terdiri dari beberapa tingkatan yaitu Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB).
Masing-masing lembaga pendidikan tersebut menyelenggarakan pendidikan bagi anak Tuna Netra, Tuna rungu, Tuna daksa, Tuna laras, dan Tuna ganda. Sementara itu sekolah luar biasa (SLB) pada umumnya hanya dapat dijumpai di kota-kota besar atau ibu kota kabupaten, padahal anak-anak berkebutuhan khusus tak hanya dijumpai di kota-kota besar atau ibu kota 5 kabupaten saja, melainkan hampir di seluruh pelosok daerah (Kecamatan/Desa).
Akibatnya, sebagian anak berkebutuhan khusus (ABK) tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar karena jarak sekolah luar biasa (SLB) dari tempat tinggal mereka dan mahalnya biaya pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di lembaga-lembaga khusus tersebut. Celakanya, sekolah-sekolah reguler terdekat belum memiliki kesadaran untuk menerima anak dengan kebutuhan khusus tersebut karena tidak mampu melayaninya.
Sebagian lain yang selama ini diterima di sekolah reguler hanya anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam kelainan yang lebih ringan baik secara fisik, psikologis ataupun sosialnya (anak tuna rungu wicara yang berkemampuan normal, anak autis, anak lambat belajar, anak mengalami kesulitan belajar) tidak dapat terlayani secara khusus karena minimnya sarana, prasarana dan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya.Akibatnya, mereka akan tinggal kelas dan pada akhirnya akan putus sekolah.
Perhatian pemerintah terhadap anak berkebutuhan khusus dari semua kalangan harus terus ditingkatkan jika bangsa ini memang peduli pada masa depan tunas-tunas bangsa yang memiliki kekurangan dalam segi fisik maupun mental.
Pada dasarnya, pendidikan tidak hanya diprioritaskan bagi anak-anak yang memiliki tingkat kegeniusan tinggi maupun anak-anak yang berasal dari keluarga bangsawan, tetapi juga bagi mereka yang dianggap berbeda dan terbelakang ketimbang anak-anak normal lainnya. Jika pendidikan Indonesia tidak memerhatikan masa depan anak yang berkebutuhan khusus, bisa dipastikan mereka akan selalu mendapatkan perlakuan khusus melalui pendidikan luar biasa yang memang diperuntukkan bagi anak-anak yang berkelainan.
Anak berkelainan berhak memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan. Hal ini karena pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik anak yang bersangkutan. Setiap anak tidak mungkin mengharapkan lahir dalam kondisi cacat atau mengalami kesulitan dalam membaca dan menulis sehingga mereka harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, sekolah, orang tua, masyarakat, dan teman lingkungan sekitar.
Dalam menghadapi kenyataan hidup demikian, anak berkebutuhan khusus perlu mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan yang memungkinkan mereka menyerap dan memahami materi pelajaran ketika memasuki dunia pendidikan. Pendidikan bagi anak yang berkebutuhan khusus memang harus direncanakan dengan program terpadu, sistem pembelajaran, dan kurikulum yang sesuai dengan kemampuan maupun kecerdasan anak dalam menerima materi pelajaran.Â
Secara umum, akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin tidak terjangkau karena lokasi sekolah yang tersedia tidak merata ke berbagai daerah. Kita jarang sekali menemukan SLB yang terdapat di pedesaan maupun daerah-daerah terpencil. Sebagian besar lokasi SLB berada di ibu kota kabupaten. Akibatnya, sebagian anak-anak berkelainan, terutama yang kemampuan ekonomi orang tuanya lemah, terpaksa tidak disekolahkan karena lokasi SLB jauh dari rumah.
Bagi anak yang berkebutuhan khusus, memperoleh pendidikan di sekolah luar biasa (SLB) atau sekolah terpadu merupakan anugerah yang tak terhingga karena kesempatan belajar dan mengenyam pendidikan tidak mudah diperoleh. Ironisnya, cita-cita untuk memasuki sekolah pendidikan formal yang dihuni anak-anak normal terasa seolah-olah menjadi mimpi di siang bolong.
Jika anak berkebutuhan khusus tidak mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus, bukan tidak mungkin mereka memilih untuk berhenti melanjutkan sekolah daripada harus menanggung malu karena merasa terpinggirkan dari lingkungan baru mereka. Permasalahan tersebut bisa saja akan berakibat pada kegagalan Program Wajib Belajar.
Dalam mengantisipasi ketidakpercayaan mereka dan demi menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar, maka dipandang perlu meningkatkan perhatian terhadap anak-anak berkelainan, baik yang telah memasuki sekolah umum (SD) ataupun yang belum mendapatkan pelayanan pendidikan karena tidak diterima di SD terdekat atau lokasi SLB jauh dari tempat lokasi. Yang dibutuhkan oleh Anak Berkebutuhan Khusus adalah penanganan secara serius dari pihak terkait, terutama orang tua, pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk membangkitkan semangat pantang menyerah dalam menjalani kehidupan tanpa harus berkecil hati dengan keterbatasan yang dimiliki.
Mereka harus didorong bahwa keterbatasan fisik jangan sampai menjadi alasan untuk tidak kreatif atau putus sekolah. Justru, keterbatasan yang diberikan Tuhan akan semakin membuat mereka percaya diri dan tidak mudah putus asa dengan segala keterbatasan yang ada. Di balik keterbatasan, pasti tersimpan kelebihan yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh orang lain, bahkan oleh diri sendiri.
Dalam pembelajaran di sekolah, pendidikan agama Islam sangatlah penting diterapkan dan diajarkan kepada siswa baik untuk mereka yang normal ataupun bagi mereka yang memiliki kekurangan ataupun disabilitas. Untuk siswa normal saja, mengajarkan Pendidikan Agama Islam masih banyak mengalami hambatan yang sejatinya tidak selalu berjalan dengan mulus seperti yang telah direncanakan, terlebih bagi siswa yang mengalami kekurangan atau disabilitas.
Oleh karena itu, dengan alasan-alasan tersebut di atas, penulis sangat tertarik dengan tema kepenulisan ini karena ingin meneliti bagaimana Pendidikan Agama Islam bagi anak berkebutuhan khusus itu dilakukan dan cara ataupun metode seperti apa yang digunakan oleh seorang guru atau pendidik untuk mewujudkan tujuan yang telah dibuat, terutama tentang tercapainya pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Editor : Saiful Maarif