Direktur PAI: Tanpa Evaluasi, Hasil Program Kegiatan Tidak Dapat Diukur

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Makassar (Direktorat PAI) -- Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, Amrullah, membuka acara Evaluasi Ujian Pendidikan Agama Islam yang diikuti oleh para Kepala Seksi Pendidikan Dasar Bidang PAIS/PAKIS Kantor Wilayah Kementerian Agama dari 34 provinsi di Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan di Makassar, 3-5 Agustus 2022 oleh Sub Direktorat PAI pada SD/SDLB.

Pada kesempatan itu, Amrullah menjelaskan esensi dari kegiatan evaluasi. “Evaluasi adalah hal pokok dalam suatu program atau kebijakan pemerintah apa pun. Jika program kegiatan tanpa evaluasi, maka kegiatan tersebut dianggap tidak ada, karena tidak ada laporan sehingga tidak terukur,” tandasnya (3/8).

Dirinya juga menjelaskan dampak tidak adanya evaluasi. "Dampak dari tidak adanya evaluasi kegiatan setidaknya ada dua, yakni tidak diketahuinya ketercapaian target kegiatan. Selain itu, tidak diketahui pula kesesuaian pelaksanaan program kegiatan dengan standar dan petunjuk teknis," lanjutnya.

Menurutnya, ujian PAI bisa dievaluasi dari proses awal, mulai dari penyusunan soal, orang-orang yang dilibatkan, hingga koordinasi dengan pelibatan berbagai pihak terkait. Evaluasi terhadap pelaksanaan ujian PAI juga dapat dilakukan dari sudut materi ujian, dengan memeriksa dan memastikan kesesuaian materi ujian dengan kurikulum atau yang diajarkan di sekolah.

Moderasi beragama juga menjadi titik tekan dalam pelaksanaan ujain PAI di sekolah. "Berdasarkan perjanjian kinerja Direktur PAI (Perkin) tahun 2021, dalam ujian sekolah juga ada muatan yang ingin dilihat yakni terkait butir-butir soal yang mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama. Ada kurang lebih 38 juta siswa beragama Islam di Indonesia yang menjadi sasaran pendidikan moderasi beragama lewat satuan pendidikan," katanya.

"Oleh karena itu, jika ingin lebih detail lagi perlu dievaluasi pula butir soal nomor berapa yang mencantumkan soal moderasi beragama. Berapa persen kelulusan siswa yang menjawab materi moderasi beragama," lanjut alumni UIN Jakarta ini.

Sementara itu, Kepala Subdit PAI SD/SDLB, Ilham selaku penanggung jawab kegiatan Evaluasi Ujian PAI, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang dengan mengundang seluruh kepala seksi pendidikan Islam di kantor wilayah provinsi dengan satu tujuan agar laporan evaluasi ujian sekolah akan terealisasi di tahun 2022.
“Sudah lima tahun terselenggaranya ujian sekolah baik saat masih USBN maupun US. Selama itu pula kami belum mendapat laporan secara utuh dan lengkap dari 34 provinsi. Hal demikian menyebabkan kami kesulitan untuk mengevaluasi penyelenggaraannya. Karenanya, kami bertekad mewujudkan monitoring evaluasi ujian PAI. Kami akan me-launching aplikasi sesuai juknis,” ungkap Ilham.

Lewat kegiatan ini, Ilham berharap para peserta berperan aktif dalam melaporkan rekapitulasi hasil ujian sekolah di masing-masing kabupaten kota dengan menyesuaikan format aplikasi yang sudah disiapkan direktorat PAI. (Wikan)



Terkait