Direktorat PAI Pangkas Antrian PPG, Plt Dirjen Pendis: ini Prestasi

Dirjen Pendidikan Islam memberikan arahan

Jakarta (PAI) -- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Prof. Abu Rokhmad mengapresiasi kinerja Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI Dalam Jabatan (Daljab) Batch 1 Tahun 2024. Sebanyak 13.409 guru PAI telah mengikuti PPG Daljab dengan skema pembiayaan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kalau dihitung jumlah PPG PAI yang dibiayai Pemda tahun ini kurang lebih 75 milyar dengan jumlah peserta 13 ribu orang itu besar," ungkap Abu saat memberikan arahan pada kegiatan penyusunan/perencanaan program dan anggaran PAI Tahun Anggaran 2025, Senin,(22/07/2024).

"Saya menduga antriannya jauh lebih pendek dari pada guru madrasah, ini prestasi," imbuhnya. 

Menurutnya, kebutuhan pelaksanaan program pada Ditjen Pendidikan Islam perlu dicari skema yang potensial, yaitu dengan berkolaborasi baik secara internal pada lingkup Ditjen Pendidikan Islam maupun secara eksternal dengan Kemendikbudristek dan Pemda. 

Direktorat PAI dengan keterbatasan anggaran memiliki peluang besar untuk berkolaborasi dengan keduanya sehingga potensi untuk percepatan pelaksanaan program, salah satunya adalah sertifikasi guru dapat terlaksana. 

"Dengan segala keterbatasan dapat menciptakan kolaborasi dan mendatangkan anggaran sehingga guru PAI bisa lebih cepat PPG dan bisa mendapatkan sertifikasi," jelas Abu.

Disamping itu, Prof Abu berharap program-program yang saling beririsan bisa dikolaborasikan dan berdampak luas bagi para guru di daerah. Kehadiran PAI di sekolah umum dan kampus umum memberikan kontribusi yang besar sehingga perlu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kemendikbudristek dan pemda. 

"Saya menyampaikan kepada Direktur untuk terus menjalin komunikasi dengan Dirjen GTK Dikdasmen Kemendikbudristek. Apa yang mungkin bisa kita kolaborasikan, saya kira bisa dikreasikan, dengan kampus PTKI dan madrasah sehingga ada banyak kegiatan PAI yang bisa dilakukan, baik tingkat pusat, provinsi, hingga kab/kota," pungkasnya.



Terkait