Kementerian Agama dan Kemendikbudristek Bahas Program Guru Penggerak pada Guru Pendidikan Agama Islam

Direktur PAI M Munir bersama Tim Kemendikbudrestek dan peserta

Bekasi PAI) --- Guru Penggerak merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru. Guru Penggerak juga diorientasikan untuk menciptakan jaringan guru yang terampil dan berkomitmen tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Program ini di harapakan mampu menciptakan guru-guru yang inovatif di bidang pendidikan. Mereka akan menjadi mentor atau pelatih bagi guru guru lain, serta dituntut mampu menjadi pemimpin yang baik dalam mendorong tumbuh kembang siswa secara holistik.

Dasar hukum program Guru Penggerak adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 juga mengatur tentang pendidikan guru penggerak.

Dalam rangka merespons program Guru Penggerak ini, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI)  menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pengembangan Modul Pembelajaran PAI. Kegiatan Koordinasi mengusung tema Pembahasan Implementasi Guru Penggerak.

Dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kemendikbudristek, di antaranya  adalah Kasiman (Direktur KSPS Kemendikbud ristek) dan Tim teknis Program guru Penggerak. Selain itu hadir juga perwakilan pakar pendidikan, serta perwakilan pengawas PAI dan Guru PAI. Hal ini dilakukan untuk menemukan sinergi terkait program Guru Penggerak.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir, memberikan arahan agar kegiatan Guru Penggeran, terutama untuk Guru PAI, agar mengikuti regulasi yang sudah tetapkan oleh Kemendikbudristek.

"Kemendikbudristek ini sebagai imam kita. Kemendikbud menjadi imam karena ada irisan program PAI pada Sekolah Umum berisisan dg Kemenag. Sedangkan Kementerian agama itu sebagai makmumnya. Jadi sebagai makmum ya harus mengikuti imamnya dengan baik sekaligus juga menjadi makmum yang kritis," tutur M. Munir saat membuka kegiatan Koordinasi tersebut

M. Munir pun mendorong jajaranya agar terus melakukan sinergi program dengan Kemendikbudristek. Menurut M. Munir, ini penting sekali karena, baik Kemendikbudristek maupun Kemenag seringkali kali ada  irisan kebijakan atau program.

"Ikuti aturan Kemendikbudristek, tetapi tetap kritis ,terutama yang terkait dengan wilayah Pendidikan Agama Islam," tegas Munir.

Terakhir, M. Munir juga  mendorong guru PAI untuk aktif mengimplementasikan Guru Penggerak karena program ini merupakan program yang sangat baik untuk menggali kompetensi guru-guru PAI dalam pembelajaran, leadership dan tentunnya jenjang karir yang sangat jelas.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Bekasi,  28-30 September 2024, diikuti oleh di Ibis Style Hotel Jatibening Bekasi. kegiatan ini diikuti oleh Tim Teknis Pengelolaan Guru Penggerak Kemendikbud ristek, POKJAWASNAS, para penulis modul pembelajaran, Para kasubdit, PTP serta JFU Direktorat Pendidikan Agama Islam.

[yaskur]



Terkait