BERITA PAI

Direktorat Pendidikan Agama Islam Tingkatkan Kapasitas Guru PAI Menjadi Master

Jakarta (PAI)--Kegiatan Program Pengembangan Guru Master PAI SMA/SMK tahun 2024 resmi dibuka, Selasa, 26 Maret 2024 di Kota Bekasi. Kegiatan ini diikuti oleh 35 guru PAI yang juga merupakan Ketua MGMP PAI SMA/SMK di 5 provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta.

Dalam sambutannya yang diwakili oleh Arif Fathullah selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), Kepala Subdit PAI pada SMA/SMALB/SMK, Adib Abdusshomad menyatakan, “Pengembangan Guru Master ini bertujuan untuk meng-upgrade kapasitas para GPAI agar lebih responsif terhadap tantangan yang ada, baik terkait isu-isu pedagogik dan juga pendekatan terkini dalam teori pembelajaran.” katanya

Pada Pengembangan Guru Master tahun 2024 ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya di mana terkonsentrasi pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).  Sedangkan tahun ini narasumber yang dihadirkan lebih bervariasi mulai dari pembuat kebijakan dari Puskurjar, serta pakar fiqh perempuan yang sekaligus pengasuh pondok pesantren Badriyah Fayumi.

Visi besar progam kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, 26-28 Maret 2024 ini adalah agar bagaimana guru-guru pendidikan agama Islam merata kuantitas dan kualitasnya dalam semua enam kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, sosial, spiritual dan leadership (kepemimpinan). Khusus untuk kompetensi pedagogik  dan profesional, materi pokok ditekankan pada pengembangan pembelajaran Kurikulum Merdeka yang pada tahun ajaran 2024/2025 akan diimplementasikan secara serentak dan besifat nasional.

Terkait kompetensi lainnya terutama leadership, para pengurus MGMP PAI SMA/SMK ini juga diberi pembinaan khusus terkait peran mereka dalam membina organisasi ekstrakurikuler PAI di sekolah yakni ROHIS (Rohani Islam). Direktorat PAI menempatkan program penguatan Rohis sebagai program mandatory tahun ini yang artinya harus menjadi perhatian bersama, apalagi dengan diaturnya kegiatan pembinaan Rohis melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4510 tahun 2023.



Terkait