Bogor (PAI)---Seiring dengan telah berakhirnya tahun ajaran 2023/2024 dan akan dimulainya tahun ajaran baru 2024/2025, disisi lain kebutuhan yang sangat mendesak akan panduan pembelajaran dan asesmen PAI, maka untuk keduali kalinya Kementerian agama melalui Subdit SD/SDLB Direktorat Pendidikan Agama Islam ditjen Pendis, mengadakan kegiatan Penyusunan buku panduan pembelajaran dan asesmen PAI Berbasis Moderasi Beragama. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zest Bogor, 08-10 Juli 2024.
Seperti kegiatan sebelumnya, penyusunan panduan pembelajaran ini melibatkan unsur dari guru PAI, Pengawas PAI serta Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama. Untuk mendukung Upaya kesempurnan penyusunan buku panduan tersebut, di hadirikan Dwi Setiyowati sebagai narasumber dari Puskurjar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir dalam sambutanya Kembali menegaskan, sekaligus memberikan arahan kepada Tim, agar Penyusunan Panduan Pembelajaran tersebut harus di susun secara baik dan benar, pengamalan siswa siswi lebih di utamakan, serta sebisa mungkin hindari dari unsur plagiasi. Menyusun buku ini adalah sebuah kewajiban apalagi menyangkut dengan mata Pelajaran PAI yang secara regulasi baik dari sisi peraturan perundang-undangan serta aturan turunananya merupakan domain dari Kementerian Agama, tegas Munir. Kelak buku panduan ini bisa bermanfaat bagi GPAI, siswa- siswi sekolah di seluruh peloksok Indonesia dan semoga dapat menjadi amal jariyah yang tidak terputus-putus buat kita semua,harap Munir.
Nanik Puji Hastuti selaku kasubdit SD/SDLB dalam laporannya mengungkapkan bahwa target dari kegiatan yang kedua ini adalah terselesaikannya buku panduan pembelajaran secara menyeluruh, untuk kemudian dilakukan proses editing dan layouting oleh tim, sampai pada buku panduan tersebut layak untuk dibaca, kemudian di lakukan telaah oleh Tim moderasi Beragama Kementerian Agama. Adib Abdussomad selaku kasubdit SMA/SMA LB menambahkan bahwa yang terpenting dari penyusunan panduan pembelajaran ini adalah kontekstualisasi, artinya perlu di terjemahkan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, imbuhnya.(Yaskur)