ASESMEN DIAGNOSTIK UPAYA MENDETEKSI KONDISI PESERTA DIDIK

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bogor (Dit. PAI) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, yang juga Plt Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana Sapdi membuka acara Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PAI SD/SDLB Angkatan 1 di Bogor, 31 Agustus 2021.

Di depan 40 peserta guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (GPAI SD) se-Jawa ia mengatakan,"Kurikulum itu sangat penting sebagai pedoman pendidikan sementara guru adalah arsitek pembelajaran." Peran GPAI menurutnya sangat mulia karena menentukan keselamatan manusia di dunia dan akhirat.

"Mata pelajaran PAI sangat penting dan hakiki sebagai esensi kehidupan. PAI akan tetap eksis di sekolah sampai kapan pun. Jadi tak perlu ada kekhawatiran bahwa PAI akan dihapus dari daftar mata pelajaran. Selama Indonesia menjunjung tinggi azas Pancasila maka PAI akan tetap ada," ungkapnya.

Terkait penilaian pendidikan, Rohmat menjelaskan bahwa PAI dalam realisasinya menekankan penilaian etik, yakni nilai baik dan buruk dari sikap spiritual maupun sosial siswa. Untuk itu dalam perkembangannya ia berharap para GPAI juga meningkatkan kemampuan beragama dan keber-agama-annya. Sesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Dalam kondisi pandemik Covid 19 yang memaksa pembelajaran sekolah dilaksanakan secara daring, terkadang guru lupa melihat dan mempertimbangkan kondisi kesiapan siswa baik secara kognitif dan non kognitif sebelum dan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Terkait efek dari PJJ tersebut, para guru diminta untuk melakukan Asesmen Diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak PJJ.

Dalam kegiatan selama tiga hari, 31 Agustus - 2 September 2021, narasumber yang merupakan Instruktur Nasional, Achmad Hasyim menjelaskan bahwa asesmen diagnostik adalah asesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi peserta didik.

Peserta didik yang perkembangan atau hasil belajarnya paling tertinggal berdasarkan hasil Asesmen Diagnostik, diberikan pendampingan belajar secara afirmatif.

Ada dua asesmen yakni Asesmen Diagnostik Kognitif dan Non Kognitif.

Asesmen Diagnostik Kognitif digunakan untuk mendiagnosis kemampuan

dasar siswa dalam topik sebuah mata pelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan untuk:

1. Mengidentifikasi capaian kompetensi siswa

2. Menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata siswa

3. Memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan kepada siswa dengan kompetensi di bawah rata-rata.

Sedangkan Asesmen Diagnostik Non Kognitif di awal pembelajaran diberikan pada siswa untuk mengetahui:

1. Kesejahteraan psikologi dan emosional siswa

2. Aktivitas siswa selama belajar di rumah

3. Kondisi keluarga siswa

Kegiatan Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran PAI SD/SDLB Angkatan 1 tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan selama pandemik Covid.



Terkait