Banjarmasin (PAI) -- Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna menyamakan persepsi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Aula Kanwil Kemenag Prov Kalsel, Selasa (30/1/24).
“Petunjuk Teknis ini bertujuan agar pelaksanaan pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel,” ujar Fahrina Hayati, Ketua Tim PAI Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS).
Ia menuturkan, pertemuan ini guna menghindari kesalahpahaman dalam memahami beberapa berbagai aturan di dalam juknis tersebut.
“Untuk itu, kita berkumpul bersama untuk membicarakan beberapa hal yang mungkin belum dirasa jelas,” terangnya saat mewakili Kepala Bidang PAPKIS memimpin jalannya rapat.
Fahrina dalam kesempatan rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi PAI pada Kemenag Kab Kota tersebut menanyakan kesiapan terkait pembaharuan data Guru PAI sehubungan pada tahun 2023 banyak pengangkatan Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Juknis ini sangat penting sebagai dasar penyaluran TPG PAI oleh Kemenag di daerah. Ini perlu ditelaah secara mendalam karena ada beberapa kebijakan yang perlu dijelaskan lebih lanjut, seperti penyaluran TPG PAI untuk status guru PPPK,” katanya.
Menyinggung pelaksanaan lanjutan Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI Tahun 2024, Fahrina mengaku cukup gembira karena di awal tahun 2024 ada beberapa pemerintah kabupaten yang telah bersedia membantu para guru PAI untuk mengikuti pelatihan tersebut sebagai syarat utama mereka menerima TPG baik itu berstatus ASN, Non ASN dan PPPK.
“Ada 3 Kabupaten yang telah menyampaikan kesiapannya untuk membantu guru-guru kita yang telah lulus pre-test untuk mengikuti PPG tahun 2024 yaitu Pemerintah Kabupaten Batola akan salurkan bantuan kepada 35 orang guru PAI, Kabupaten Kotabaru bantu 125 orang dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bantu sebanyak 22 orang,” jelasnya.
Sebagai bentuk harapan, Fahrina meminta para Kasi PAI untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayahnya guna memperjuangkan guru-guru PAI yang lulus pre-test PPG untuk mendapat bantuan guna dapat mengikuti PPG.
“Sekali lagi kami sampaikan, dikarenakan keterbatasan anggaran APBN untuk pelaksanaan PPG ini, maka kita sangat berharap banyak kepada Pemerintah Daerah untuk dapat membantu guru-guru PAI tersebut dan Alhamdulillah perhatian itu sebagaian besar telah kita dapatkan pada tahun 2023 yang lalu dan Insya Allah akan berlanjut pada tahun 2024 ini,” pungkasnya.