Buku Teks Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Berbasis Kurikulum Merdeka Siap Rilis Tahun 2024

Jakarta (PAI) --- Bertempat di ruang meeting Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama LKKMO, lantai 20 Gedung Kementerian Agama MH. Thamrin, Jakarta,  Jumat (22/3/2024), Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan koordinasi terkait substansi dan teknis penilaian buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Direktorat PAI dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit PAI pada SMA/SMALB/SMK, M. Adib Abdushomad selaku pelaksana kegiatan penyusunan buku. Adib menyampaikan tujuan kunjungan selain silaturahmi antar lembaga juga menjalin bentuk kerjasama dalam penyusunan buku teks utama PAI dan BP.

"Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Agama Islam mencanangkan salah satu program mandatory yakni penyusunan buku teks utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang harus tuntas dan rilis di tahun 2024 agar segera dapat dipergunakan dalam proses belajar mengajar di tahun ajaran baru 2024/2025. Untuk itu kami membuka kesediaan pihak Lektur untuk membantu mengawal program tersebut, mengingat wewenang penyusunan buku teks pendidikan agama dikembalikan kepada kemenag bukan lagi Pusat Perbukuan Kemendikbud,” ucap Adib, yang biasa disapa Gus Adib di depan Moh. Isom Yusqi, selaku Kepala Puslitbang LKKMO dan timnya, Jumat (22/3/2024).

Seperti diketahui, ada tantangan faktual di lapangan di mana Kemendikbudristek berencana memberlakukan Kurikulum Merdeka secara nasional mulai semester ganjil TA 2024/2025 (sekitar bulan Juli 2024) yang berkonsekuensi terhadap kesiapan Kementerian Agama (dalam hal ini Direktorat PAI) untuk menyediakan sumber belajar berupa buku teks.  Buku tersebut sedianya akan dimuat (di-upload) dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) agar bisa diakses secara luas oleh user yang membutuhkan.

Berkenaan dengan hal itu, Direktorat PAI melalui Subdit PAI pada SMA/SMALB/SMK telah membuat framework penyusunan buku teks PAI dan BP sejak bulan Oktober 2023 dengan mengawali tahapan berupa seleksi calon penulis buku teks baik untuk reguler (SD, SMP, SMA/SMK) maupun buku teks untuk pendidikan khusus (SLB dan TK). Draft buku teks sendiri telah berhasil disusun pada Desember 2023 dan kemudian pada awal Maret 2024 dilakukan pendampingan penyusunan dengan mengundang para reviewer dari beberapa instansi perguruan tinggi yang ditunjuk seperti UIN Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Negeri Sebelas Maret.

Namun, dengan berakhirnya perjanjian kerja sama antara Setjen Kemendikbud dan Ditjen Pendidikan Islam tentang Penyusunan Buku Teks Utama No.57/IX/PKS/2020, No. 5341 Tahun 2020 yang menjadikan Pusat Perbukuan mengembalikan kewenangan penyusunan buku teks utama PAI dan Budi Pekerti kepada Kemenag maka penilaian buku teks utama itu sendiri merupakan hal urgen sebagai persyaratan utama dirilisnya buku teks.

“Kami menyambut dengan baik audiensi ini, karena terkait penilaian buku Teks pendidikan agama, sesuai dengan regulasi, Puslitbang LKKMO diamanahkan oleh Kementerian Agama untuk melakukan penilaian buku pendidikan agama termasuk buku Teks Utama yang disusun oleh pemerintah,” ujar Isom dalam sambutannya pada forum audiensi tersebut.

Dalam pertemuan dua tim,  Direktorat  PAI menyampaikan pemaparan seputar penyusunan buku teks berkurikulum merdeka, jenis buku yang tengah disusun, dan tahapan penyusunan buku teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Gus Adib yang merupakan lulusan S3 dari Flinders University South Australia ini menyatakan bahwa diharapkan  bulan Juli 2024, 37 buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dapat di-launching oleh Dirjen Pendis. Buku yag dimaksud adalah 12 buku siswa sekolah reguler, 12 buku guru sekolah reguler, 12 buku guru pendidikan khusus, dan 1 buku pendamping TK.

         Pada diskusi ini, Isom yang pernah menjabat sebagai Direktur KSKK Madrasah, Ditjen Pendis ini menanggapi bahwa perlu adanya percepatan proses oleh Direktorat PAI dalam penyusunan buku karena  jika melebihi batas waktu pengumpulan dummy buku akan berdampak pada pengunduran jadwal penilaian. Adib memastikan bahwa awal Mei, Direktorat PAI akan mengirimkan dummy buku yang sudah lengkap untuk dinilai oleh Puslitbang LKKMO selama kurang lebih satu bulan.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa anggaran penilaian dibebankan pada Direktorat PAI, sedangkan tugas Puslitbang LKKMO sesuai wewenangnya menyiapkan keperluan teknis penilaian buku meliputi penguji plagiasi, penilai, dan penyelia utama (Wikan).



Terkait