Buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Wajib Insersi Kemampuan Membaca Al Quran

Direktur PAI, M. Munir memberi arahan pada acara penyelerasan buku teks PAI

Tangerang (PAI) --- Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan buku teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang harus rilis secara resmi pada bulan Juli 2024 di Platform Merdeka Mengajar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Demikian disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir di Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu,11 Mei 2024, di depan Tim Penyusun Buku Teks Utama PAI dan BP.  

Kegiatan bertajuk Focus Grup Discussion Penyelarasan Buku Teks PAI, diselenggarakan Direktorat PAI sebagai upaya penyelesaian buku teks dengan fokus pada suplemen di buku yang menjadi amanat kebijakan yakni memasukkan (insersi) kemampuan baca tulis Alquran (BTQ) peserta didik pada buku teks tersebut.

“Suatu hal yang baik jika tidak tersistemkan dengan baik, hanya sebatas gerakan himbauan maka tidak akan menjadi program kegiatan yang terkendali,” ungkap Munir yang mulai menjadi Direktur PAI pada bulan April 2024. 

Munir mengatakan bahwa kemampuan BTQ peserta didik ini merupakan PR sekaligus persoalan berat. Karena penguasaan membaca Alquran yang tidak tuntas di SMA, 80% mahasiswa  fakultas umum di UIN tidak bisa mengaji.  Ternyata hal ini disebabkan  oleh kesalahan tersistem sejak jenjang sekolah dasar (SD) yang tidak tuntas, padahal program TBTQ sudah lama berjalan, bahkan sudah sejak 2006 saat Direktorat PAI lahir.

“Kami  minta pada penyelerasan buku teks, insersi BTQ ini tidak mengubah capaian pembelajaran (CP) yang sudah given dari Kemendikbud. Kami berikan kebebasan kepada tim penyusun untuk melakukan realisasi pada buku mulai dari asesmen sampai penilaiannya,”ujarnya. 

Lebih lanjut, Munir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) menyampaikan beberapa peluang strategi yang bisa dilakukan agar BTQ pada buku teks ini tersistemisasi dengan baik. 

“Pertama pengawalan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA), di mana pengembangan BTQ bisa diintegrasikan ke dalam Ko Kurikuler atau Ekstrakurikuler , akan lebih utama keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenag dan Kemendikbud.   Kedua, mendorong upaya BTQ mendapat legacy dalam bentuk sertifikat kemampuan BTQ bagi siswa SD yang lulus dari Kementerian Agama, untuk menjadi prasyarat ketika mendaftar ke SMP. Yang ketiga, ini menjadi gerakan bersama Ayo Mengaji di sekolah. Tiap sekolah melakukan keseragaman mulai dari asesmen awal, tindak lanjut hingga penilaian,” paparnya. 

Sementara itu, Kepala Subdit PAI pada SMA/SMALB/SMK, M. Adib Abdushomad dalam laporannya sebagai penanggung jawab tugas mandatory penyusunan buku teks utama menyampaikan bahwa upaya penyelerasan buku teks adalah hal urgen sebelum dilakukan tahap-tahap berikutnya seperti penelaahan konten, ilustrasi, editing, lay out, penilaian, uji publik oleh pihak Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama, kemudian diserahkan ke Pusat Perbukuan, Kemendikbud pasca revisi untuk dirilis pada Platform Merdeka Mengajar pada Juli 2024.

Gus Adib, demikian  sapaan akrabnya juga menyatakan bahwa penyusunan buku teks PAI dan BP bukan hanya menjadi tugas formal kemenag tetapi ini adalah legacy dunia dan akherat bagi kita semua dalam dunia pendidikan Islam.

“Insyaallah bagi siapa saja yang terlibat secara serius dan sungguh-sungguh di dalamnya, mengorbankan waktu, tenaga dan ilmunya akan mendapat derajat yang tinggi di sisi Allah,” ungkap pria yang juga kerap menjadi penceramah ini.  

Di akhir laporannya, alumnus Flinders Australia ini juga menekankan pentingnya dilakukan syahadah (uji kemampuan membaca termasuk lafaz) terhadap kompetensj BTQ siswa sebagai upaya apresiasi dan rekognisi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang memberi pengakuan kepada peserta didik dalam bentuk sertifikat BTQ.

(Wikan)



Terkait