Direktorat PAI Lakukan Pemutakhiran Data Guru

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)


(Makassar)-Dit PAI Baru-baru ini Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI melaksanakan PK (Pemetaan Kompetensi) Online untuk Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Pemetaan ini dilaksanakan secara serentak terhadap seluruh Indonesia menghasilkan data guru dan kompetensinya.


Menurut Direktur PAI Amrullah, Direktorat PAI membutuhkan data akurat yang merekam kondisi sosial budaya guru-guru PAI sesungguhnya di setiap daerah untuk penyusunan program peningkatan kualitas guru. Pelaksanaan PK Online ini salah satu jalan ditempuh Direktorat PAI untuk memperoleh gambaran profil guru pada satuan pendidikan.


Saat membuka Konsinyering Pemutakhiran Data Sertifikasi tahun 2023 Subdit PTU, Selasa (23/05/), Amrullah menuturkan bahwa pemutakhiran data guru juga dilakukan Direktorat PAI melalui konsinyering dengan pejabat berwenang Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.

“Kegiatan ini (konsinyering) dapat berfungsi menguatkan data PK Online atau juga sifatnya cross check antara data Kanwil dan Direktorat PAI,” sambung Direktur PAI Amrullah di hadapan PTP dan operator Kanwil Kemenag.


Direktorat PAI membutuhkan data guru yang update (mutakhir) untuk dijadikan pijakan berbagai program dan kegiatan berkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan.


Pemutakhiran semestinya dilakukan oleh guru bersangkutan. Namun ini tidak memadai meski guru dimaksud sudah lama mengajar. Bisa jadi karena lupa, malas untuk memutakhirkan data, atau kurang familiar dengan aplikasi.

“Melalui data yang valid dan akurat diharapkan menambah laju percepatan peningkatan kualitas guru PAI,” ujar Amrullah.


Amrullah menyampaikan bahwa peserta konsinyering Subdit PTU memiliki perhatian terhadap guru di daerah masing-masing sehingga akan selalu memutakhirkan data para guru dan melengkapi data yang belum lengkap.

“Kemenag melaksanakan pengembangan guru melalui sistem Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan empat jalur yaitu dana pemerintah pusat (APBN), dana pemerintah daerah) APBD, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Satuan pendidikan,” sambung Direktur PAI Amrullah. (yanto)




Terkait