Direktur PAI Dorong KKG Lebih Memberdayakan Guru

Direktur PAI beserta kasubdit dan PTP Subdit PAI pada SD/SDLB

BOGOR (PAI) -- Direktur Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, membuka kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Hasil Pembelajaran PAI SD/SDLB” di Bogor, 20 November 2023. Acara ini menekankan pada dua hal penting terkait program-program kerja Direktorat PAI khususnya Subdit PAI pada SD/SDLB.  Pertama pembahasan terkait hasil survei Implementasi Moderasi Beragama tahun 2023 dan kedua terkait peninjauan kembali peran Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) yang tertuang dalam Petunjuk Teknis KKG PAI tahun 2014.

Amrullah, selaku Direktur PAI mengatakan dalam sambutannya, KKG bukan sebatas nama akan tetapi di dalamnya luar biasa karena menyangkut provinsi dan daerah. Untuk itu, KKG bisa saja membuat pedoman KKG maupun penyelenggaraan PAI di jenjang  sekolah dasar (SD).

Lebih lanjut, Direktur PAI menambahkan bahwa selama ini KKG baru menghasilkan produk pembuatan buku-buku Pelajaran PAI,  padahal bisa ditingkatkan dalam bentuk sinergi program dengan pemerintah daerah. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan oleh  pondok pesantren ada kegiatan yang bernama pospeda atau pekan olahraga dan seni pesantren daerah.  Ini merupakan program Kementerian Agama yang diadopsi oleh Pemda (pemerintah daerah) padahal di kemenag sendiri tidak ada pospeda adanya pospenas.

“Contoh ini bisa dilakukan oleh KKG di daerah untuk kegiatan PAI  seperti Pentas PAI (Pekan Ketrampilan dan Seni PAI) atau Gebyar PAI.  Jadi, meskipun tidak dilaksanakan secara nasional masih tetap bisa dilaksanakan di daerah,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Amrullah pun  mengatakan banyak peluang terkait PAI yang bisa dikembangkan oleh KKG selain menjadi mitra kementerian agama di luar.  Salah satunya bisa menjawab pertanyaan masyarakat  terkait apa impact atau outcome PAI di SD?

Untuk itu menurutnya penting kiranya dibuat petunjuk teknis (Juknis) KKG PAI sebagai rambu-rambu yang relevan dengan pemberdayaan para GPAI sekarang.

Selaras dengan penjelasan Direktur PAI, Nanik Pujihastuti selaku Kepala Subdit PAI pada SD/SDLB dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa KKG PAI bukan hanya organisasi yang merupakan mitra kerja para guru, tetapi juga wadah para guru PAI di lapangan.  Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari KKG provinsi dan kabupaten terutama dari DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan  JawaTimur, dan DI Yogyakarta.

“Kami sangat membutuhkan ide, gagasan baru terkait organisasi KKG dan juga review terhadap juknis KKG yang sudah disusun tahun 2014.  Akan tetapi karena sudah berumur 10 tahun perlu kiranya dilihat ulang apakah masih sesuai dengan kebutuhan sekarang atau selaras dengan beberapa ketentuan-ketentuan  baru seperti KMA Nomor 377 tahun 2023 tentang MGMP dan KKG PAI,” jelasnya. 

Nanik juga mencoba menampung dan mengakomodir adanya ide dari beberapa perwakilan KKG tentang upaya pembentukan KKG Nasional maupun wacana KKG lintas pendidikan agama.

“Dalam kegiatan ini kita akan merumuskan kembali definisi dan rumusan KKG PAI, menyatukan visi untuk mendapatkan keputusan bersama bagaimana sebaiknya bentuk dan peran KKG ke depan,” ungkapnya di hadapan peserta yang mengikuti kegiatan selama tiga hari dari 20 sampai dengan 22 November 2023.



Terkait