KOTA TANGERANG (PAI) – Kekurangan jumlah Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) masih menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Pasalnya, setelah berlakunya moratorium selama dua tahun, proses pengangkatan Pengawas PAI tengah dihadapkan dengan mekanisme dari peraturan yang baru.
Seperti dikatakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, “Kami berharap setelah dibuka ini (moratorium), banyak yang menjadi atau diangkat menjadi pengawas. Persoalannya, ada kualifikasi dan uji kompetensi” dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Pengawas (PKP) PAI Angkatan 3 pada Kamis (12/10) di Tangerang.
Selanjutnya, Guru Besar Universitas Islam Sunan Gunung Djati tersebut memaparkan salahsatu upaya Dirjen Pendis, yaitu menjalin koordinasi bersama Dirjen GTK Kemendikbud Ristek terkait dengan afirmasi untuk uji kompetensi, baik itu pengawas existing maupun calon pengawas. “Akhirnya kemarin sekitar 700an data pengawas dan calon pengawas harus dicek [...] Itu akan diberikan sertifikat uji kompetensi”.
Sementara itu, Kasubdit PAI pada PAUD dan TK, Lelis Tsuroya Herniatin, melaporkan bahwa program PKP angkatan sebelumnya telah dilaksanakan di Jawa Timur dan Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pengawas PAI. Dalam konteks Kurikulum Merdeka saat ini, terdapat perubahan dalam peran pengawas PAI yang akan lebih diarahkan untuk menjadi pendamping kepala sekolah. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini diperlukan untuk memperjelas peran pengawas PAI dalam memajukan PAI di sekolah.
Dirinya juga menjelaskan peran penting Pokjawas. “Pokjawas ini sebagai wadah kegiatan pembinaan profesi yang ke depannya diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerja sama secara koordinatif dan fungsional antarpengawas di lingkungan Kemenag tanpa terkecuali.
Hal demikian karena merupakan amanah PMA Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Oleh karena itu, dalam setiap kesempatan acara pengawas kami selalu melibatkan para pengurus Pokjawasnas perwakilan baik sebagai narasumber atau peserta”.
Hadir tiga puluh lima orang Pengawas PAI dari dua puluh empat provinsi. Selama tiga hari hingga Sabtu (14/10), kegiatan ini diharapkan dapat membekali pengawas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.