-

" />

Kanwil Kemenag Sulsel Siapkan GPAI Ikuti PPG

Kepala Bidang PAIS, Kemenag Sulsel, Faturrahman memberi pembekalan kepada calon peserta PPG PAI

Makassar (PAI) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS), menggelar Pembekalan bagi calon peserta Program Pendidikan Guru Agama Pendidikan Agama Islam ( PPG PAIS) Angkatan V Tahun 2024 pada Minggu (23/06) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Seperti dilansir oleh Kanwil Kemenag Sulsel, kegiatan berlangsung selama tiga hari hingga Selasa (25/06), dengan melibatkan sebanyak 143 peserta Guru PAIS se-Kota Makassar.

Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Faturrahman, mengungkapkan bahwa kegiatan dapat terlaksana atas inisiasi bidang PAI, Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan pembekalan bertujuan untuk mempersiapkan tenaga pendidik dengan pengetahuan awal dalam mengikuti pendidikan profesi guru yang akan dilaksanakan di Tahun 2024.

“Tahun ini, (karena keterbatasan anggaran) Direktorat Pendidikan Agama Islam tidak menyiapkan anggaran olehnya itu, langkah ini sebagai bentuk percepatan peningkatan kesejahteraan agar masa tunggu para guru dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru tidak lama,” paparnya.

Faturrahman berharap melalui pembekalan ini, para guru PAIS di semua tingkatan bisa lebih siap mengikuti PPG dapat lulus seratus persen sehingga kompetensi dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.

Hadir menutup acara secara resmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agma Provinsi Sulawesi Selatan, HM. Tonang., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta para peserta atas dedikasi dan partisipasinya selama mengikuti kegiatan.

"Melalui pembekalan ini, kami harap para calon peserta dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembelajaran karna menjadi Guru agama adalah tugas mulia karna membimbing dan membentuk moral peserta didik tidak hanya memadukan Iptek tapi juga Imtaq,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan akan pentingnya mengikuti Pendidikan Profesi Guru agar nantinya akan meningkatkan kompetensi Guru PAIS sesuai regulasi PP 74 Tahun 2008, bahwa setiap guru harus memiliki 4 Kompetensi, yaitu Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional dan Sosial.

Selama kegiatan para peserta dibekali materi seperti pengenalan Learning Managemengt System (LMS) dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Pengenalan tahap lokakarya, kebijakan pelaksanaan PPG di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pengenalan tahap PPL/Modul, Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peningkatan kualitas (PGAI) sehingga pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik yang kompeten dan berintegritas dapat terpenuhi. (Wahid/Di’, Foto: Andy Baly) 

 



Terkait