Bogor (Direktorat PAI) – Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama akan meningkatkan tata kelola penilaian kinerja guru agar mutu dan kualitas mereka di sekolah terus meningkat sejalan dengan meningkatnya anggaran pendidikan nasional. Untuk itu Direktorat PAI akan melakukan penilaian kinerja guru dan Pengawas PAI sebanyak 3 kali dalam setahun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PAI, Amrullah, saat memberikan arahan pada acara Penilaian Angka Kredit bagi Guru dan Pengawas PAI di Royal Hotel Bogor, Rabu, 20 April 2022.
“Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pendidikan dengan sangat memadai, yaitu minimal 20 % dari anggaran nasional. Karena itu kita harus memanfaatkan secara maksimal agar mutu pendidikan kita, terutama PAI di sekolah, menjadi lebih baik, dan lebih bermakna, apalagi setelah masa pandemi akibat Covid 19 ini,” ujar Amrullah (20/4).
Direktur PAI meminta kepada para guru dan pengawas PAI di sekolah agar terus meningkatkan kemampuannya dan menjadi guru yang profesional. Dalam kaitan tersebut, dirinya memberi contoh upaya peningkatan profesionalisme guru, proses menjadi golongan IV/b tidak mudah ditempuh.
“Penilaian Angka Kredit ini merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kinerja GPAI di Sekolah. Untuk itu PAK harus dikelola dengan baik dan amanah agar para guru dan Pengawas PAI antusias untuk meningkatkan kemampuannya dan naik pangkat,” kata Direktur.
Dirinya merasa terusik kalau melihat banyak berkas pengajuan PAK yang menumpuk dan terkesan tidak dilayani dengan baik.
“Saya merasa geram kalau ada tumpukan berkas berserakan, apalagi kalau ada yang hilang. PAK itu adalah layanan umat, jangan sampai terlambat apalagi terlantar. Ketepatan waktu adalah jaminan layanan kita, agar guru tidak terlambat naik pangkat,” ungkap Amrullah yang pernah menangani urusan kepegawaian saat di Kanwil Kemenag Banten.
Pada acara yang sama, Asro’i, Koordinator pada Bagian Asesmen dan Bina Pegawai Biro Kepegawaian, mengharap agar di masa mendatang Direktorat PAI sudah menggunakan e-Dupak dan e-PAK untuk layanan PAK, baik untuk guru maupun pengawas PAI.
“Kita sedang lakukan sosialisasi dan implementasi bertahap untuk PAK berbasis digital document. Moga-moga di kegiatan PAK yang akan datang Direktorat PAI sudah menggunakan e-PAK,” kata Asro’i.
Ia menyatakan bahwa layanan digital akan lebih efisien karena tidak perlu lagi mengirimkan berkas-berkas yang selama ini sering dikeluhkan karena hilang atau tidak sampai di Biro Kepegawaian.
“Saat ada 192 jabatan fungsional yang harus kami layani. Kami akan sangat kewalahan jika tidak dibantu oleh teknologi informasi. Karena itu sejalan dengan program prioritas Menteri Agama dengan transformasi digital, kami akan dorong semua layanan dengan menggunakan e-Dupak dan e-PAK,” lanjut Asro’i.
Sementara itu Koordinator Teknis Pelaksanaan PAK GPAI, Hasan Basri mengatakan bahwa cukup banyak berkas usulan yang akan dinilai, baik guru dan pengawas PAI maupun yang Non PAI.
“Kami akan melakukan penilaian 201 usulan, baik dari guru dan Pengawas PAI maupun yang non PAI. Karena semua guru dan pengawas agama akan dinilai melalui Direktorat PAI,” ungkap Hasan.
Untuk mendukung suksesnya PAK guru PAI ini, Direktorat PAI akan mendorong Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS di propinsi untuk melakukan pendampingan bagi Guru dan Pengawas PAI dalam proses kenaikan pangkatnya.
“Kami akan meningkatkan kerjasama dengan Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS dan Unit Kepegawaian di Kanwil sehingga minat dan semangat para guru dan pengawas PAI untuk naik pangkat itu semakin tinggi,” ungkap Hasan Basri.
Menanggapi rencana implementasi PAK berbasis digital document, Hasan memandang perlu dilakukan persiapan di semua pihak, baik guru, pengawas, Direktorat PAI maupun Bidang di Kanwil.
“Kita akan lakukan PAK secara online secara bertahap, sejalan dengan kesiapan dari para guru, pengawas, tim penilai, dan juga Direktorat PAI,” lanjut Hasan Basri, yang pernah menjadi Kepala Seksi ketenagaan Subdit PAI SMP/SMPLB. (San/SubditPAI SMP/SMPLB).