Bandung (PAI) – Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Subdit PAI pada SD/SDLB menyelenggarakan Diseminasi Program PAI Bagi Guru LB/Inklusi. Kegiatan yang berlangsung pada 18-20 Oktober 2023 di Bandung, Jawa Barat ini diikuti oleh 35 Guru PAI pada Sekolah Luar Biasa (SLB) dan/atau sekolah inklusi.
Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah, dalam kesempatan memberikan pengarahan kepada para peserta mengatakan bahwa ada empat informasi kebijakan yang perlu didesiminasikan kepada para Guru PAI tak terkecuali Guru PAI pada pendidikan khusus. Amrullah menegaskan bahwa keempat hal tersebut merupakan bagian dari grand design pembinaan Guru PAI.
Pertama, kebijakan terkait peningkatan kualifikasi Guru PAI. Amrullah menyatakan bahwa seiring dengan tuntutan zaman, Guru PAI mau tidak mau harus mampu menempa diri untuk semakin meningkatkan kualifikasi pendidikannya. Hal ini bukan hanya sebatas pelengkap syarat kenaikan pangkat, tetapi lebih pada bagaimana upaya meng-upgrade diri.
“Bapak ibu bisa mengikuti informasi terkait beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-red) yang diselenggarakan Kementerian Agama. Di sana ada program beasiswa gelar maupun non gelar yang diperuntukkan bagi Guru PAI,” terang Amrullah (18/10/2023).
Kedua, seputar peningkatan kompetensi Guru PAI. Amrullah menyebutkan bahwa beberapa dasar peraturan sudah mencantumkan kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh Guru PAI. Misalnya sebagaimana yang terdapat dalam PMA Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah.
Amrullah berharap setiap Guru PAI tidak pernah bosan untuk selalu mengasah dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki.
“Kalau di PMA (PMA No. 16/2010-red) itu kan ada 5 kompetensi yang harus dikuasai oleh GPAI, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan kompetensi kepemimpinan atau leadership. Untuk Guru PAI pendidikan khusus, saya tambahkan satu kompetensi yakni kompetensi kasih sayang,” ujar Amrullah.
Ketiga, diseminasi terkait kebijakan pengembangan karir Guru PAI. Dan keempat, diseminasi kebijakan penigkatan kesejahteraan Guru PAI. Kedua konsideran ini saling berkaitan antara satu sama lain.
Guru PAI diharapkan mampu memanfaatkan setiap peluang dengan sebaik-baiknya. Direktorat Pendidikan Agama Islam sendiri secara rutin mencairkan tunjangan profesi dan bantuan insentif bagi para Guru PAI.
“Guru PAI berpeluang menjadi kepala sekolah, dan ini sudah banyak contohnya. Bapak ibu bisa memanfaatkan kesempatan itu dengan kesiapan daya saing yang bapak ibu miliki. Mari kita tunjukkan bahwa Guru PAI tidak kalah dengan guru mapel lainnya,” tukas Amrullah.
Direktur Pendidikan Agama Islam juga menambahkan bahwa di antara capaian direktorat bersama Guru PAI termasuk Guru PAI pada pendidikan khusus ialah tersusunnya buku yang menghimpun berbagai karya tulis ilmiah PTK (Penelitian Tindakan Kelas) Guru PAI. Karya tulis ini diharapkan dapat menjadi rujukan tentang praktik baik pembelajaran PAI.
“Sekitar 16 karya tulis ilmiah di bidang PTK yang kami himpun. Di dalamnya ada karya tulis dari Guru PAI pendidikan khusus. Setidaknya ini menjadi motivasi bersama bagi para Guru PAI,” terang Amrullah.
Pada kesempatan yang sama, hadir pula Kasubdit PAI pada SD/SDLB pada Direktorat Pendidikan Agama Islam Nanik Pudji Hastuti. Dalam laporannya selaku ketua pelaksana kegiatan, Nanik menyampaikan bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam memiliki concern terhadap PAI pada pendidikan khusus.
Dirinya mendorong setiap Guru PAI pada SLB dan sekolah inklusi untuk semakin terampil dalam menyusun strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik berkebutuhan khusus dapat menjalani proses pembelajaran secara optimal.
“Rencananya di tahun 2024, kurikulum merdeka akan diberlakukan secara nasional untuk semua jenjang dan semua fase. Kami ingin baik dari pendidik maupun peserta didik SLB dan sekolah inklusi memiliki kesiapan untuk merespon kebijakan ini,” pungkas Nanik.