Kemenag Selenggarakan Bimtek Calon Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas PAI

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Cirebon (Direktorat PAI) -- Sertifikasi menjadi hal yang sangat yang mendasar selaku Calon Penilai Angka Kredit bagi Guru dan Pengawas PAI. Dalam kaitan itu, Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Calon Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI yang dikemas dalam kegiatan Penyelarasan Angka Kredit Guru PAI (SMP).

Dalam sesi sambutan sekaligus pembukaan acara, Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menyatakan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Saya menyambut baik inisiatif dan terobosan Subdit SMP untuk melaksanakan bimtek bagi calon penilai angka kredit guru dan pengawas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menatakelolakan fungsi dan peran ketenagaan Pendidikan Agama Islam secara konstruktif dan tepat,” kata Amrullah (30/3).

Amrullah menjelaskan, kegiatan ini menjadi pintu masuk dan persiapan untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Calon Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI untuk mendapatkan “SIM” atau sertifikasi selaku Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI. Sertifikasi ini diperlukan untuk melengkapi kualifikasi selaku penilai angka kredit.

Selain itu, Amrullah menyampaikan peran penting penilaian angka kredit bagi guru dan pengawas.

“Nantinya, tugas dan peran Bapak Ibu selaku tim penilai akan sangat penting dan menentukan. Hitungan Bapak/Ibu sebagai tim menilai nanti akan sangat berarti. Kurang 1 poin saja dalam angka kredit, seorang guru atau pengawas tidak bisa memenuhi ambang batas penilaian atau tidak lulus,” kerenanya, “Mari kita manfaatkan materi kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Bapak-Ibu sudah melalui seleksi awal berkas dan sedang mengikuti bimtek. Semoga Bapak-Ibu bisa lulus semua nanti” harapnya.

Sementara itu, dalam pengantar kegiatan, Kasubdit PAI pada SMP/SMPLB Agus Sholeh menyampaikan gambaran umum mengenai pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Calon Tim Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI.

“Program ini menyediakan legalitas untuk menilai kinerja jabatan fungsional guru dan pengawas. Tahap ini adalah bagian dari seleksi dalam bentuk seleksi teknis dan persiapan menuju Diklat terkait,” terang Agus.

Agus Sholeh menerangkan, dengan peran penting selaku penilai angka kredit, para peserta kegiatan diupayakan mendapatkan materi pelatihan yang memadai.

“Kami berupaya memberikan bekal yang cukup kepada para peserta bimtek dengan menghadirkan narasumber dan materi kegiatan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ditemui pada kegiatan yang sama, Pengembang Teknologi Pendidikan (PTP) Ketenagaan pada Subdit PAI pada SMP/SMPLB Hasan Basri memberikan keterangan terkait kegiatan ini.

“Direktorat PAI telah menyeleksi 167 berkas calon Tim Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI untuk pangkat dan golongan IV/a ke IV/b, sesuai porsi tanggung jawab Kementerian Agama c.q Ditjen Pendidikan Islam. Bimtek ini diselenggarakan untuk memperkuat kesiapan para peserta menuju diklat dan sertifikasi Penilai Angka Kredit,” papar Hasan.

Hasan menambahkan, kegiatan ini menjadi strategis sebagai persiapan mengikuti diklat penilai angka kredit yang nantinya akan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dengan alokasi waktu 60 jam pelajaran (8 hari). Dari kegiatan ini akan dihasilkan shortlist untuk mengikuti diklat tersebut.

Acara bimbingan teknis (bimtek) Calon Penilai Angka Kredit Guru dan Pengawas PAI yang dikemas dalam kegiatan Penyelarasan Angka Kredit Guru PAI (SMP) diselenggarakan secara luring dan daring di Cirebon dari tanggal 29 – 31 Maret 2022. (HasnB/01)



Terkait