(Pokjawas PAI) Direktorat PAI Apresiasi Mukerkab Pokjawas PAI Kab Bogor

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)



Bogor (Direktorat PAI) -- Direktorat PAI, melalui Subdit PAI pada PAUD dan TK, yang diberikan tugas membidangi pengawas PAI, memberikan apresiasi kepada Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAI) Kabupaten Bogor dalam kegiatan “Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) Pokjawas PAI Kabupaten Bogor” yang digelar pada Rabu (23/03) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Mukerkab dihadiri Kepala Kankemenag Kabupaten Bogor Ahmad Syukri, Kepala Subbag TU Romdon, Kepala Seksi PAI Mat Nur, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bogor menilai peran Pokjawas sangat penting dalam proses penjaminan mutu PAI di sekolah. “ Keberadaan Pokjawas di Kabupaten Bogor telah berperan dalam menjamin mutu PAI di sekolah umum dengan memberikan pelayanan optimal berupa supervisi PAI kepada GPAI, Kepala Sekolah, dan sekolah binaan,” ujar Ahmad Syukri.

Selain itu, Syukri juga mengungkap kontribusi Pojawas dalam konteks pengembangan program pemerintah Kabupaten Bogor. “Sebagai wadah profesi, Pokjawas Kabupaten Bogor turut berpartisipasi dalam mewujudkan Karsa Bogor Berkeadaban Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” terangnya.

Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, PTP Bidang Kesiswaan Subdit PAI pada PAUD dan TK, Herman, mengangkat peran penting pengawas dalam diseminasi pengembangan kualitas Pendidikan Agama Islam. "Peran pengawas sangat penting dalam memastikan pengembangan kualitas Pendidikan Agama Islam di Sekolah,” ujar Herman.

Selain itu, Herman juga menjelaskan kapasitas dan peran kunci para pengawas PAI sebagai quality control PAI di lapangan. "Pengawas menjadi penjaga mutu dan penyelaras penerapan kurikulum Pendidikan Agama di Sekolah sesuai amanat regulasi. Mereka memastikan apa yang menjadi amanat regulasi terkait Pendidikan Agama Islam benar-benar terwujud di lapangan,” katanya.

Dalam kaitan perkembangan terkini, pengawas pun mendapat tambahan tugas dan peran yang tidak ringan. “Saat Tahun Toleransi dicanangkan dan Moderasi Beragama menjadi perhatian penting Kementerian Agama, sektor Pendidikan Agama Islam mendapat amanah yang sangat krusial terkait pengembangan dua kebijakan tersebut. Pada relasi tersebut, eksistensi dan peran pengawas PAI harus tetap terjaga untuk mengawal moderasi beragama," terang Herman.

Mukerkab digelar tiga tahun sekali pada akhir masa kepengurusan. Hal demikian sesuai ketentuan SK mengenai lamanya jabatan pengurus. Agenda musyawarah meliputi pemaparan materi, laporan pertanggungjawaban, dan pemilihan ketua baru untuk periode berikutnya. Evaluasi program kepengurusan juga dilakukan dalam musyawarah penting demi upaya perbaikan, regenerasi, dan langkah nyata organisasi ke depannya.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Pokjawas Kabupaten Bogor Oleh Ruhyana, dalam acara “Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) Pokjawas PAI Kab Bogor” ini, 29 orang pengawas dari pelbagai jenjang pendidikan hadir sebagai utusan dari empat puluh kecamatan se-Kabupaten Bogor. (Wahid/Uji)




Terkait