SURABAYA (PAI)---Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam memiliki tanggung jawab dalam peningkatan kompetensi Guru PAI. Peningkatan kompetensi guru salahsatunya dilaksanakan melaui Program pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam.
Sekretaris Ditjen Pendis, Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan, Direktorat PAI harus melakukan langkah-langkah efektif dan efesien dalam memberikan pelayanan peningkatan Kompetensi Guru-guru PAI dengan memanfaatkan teknologi.
"kita harus menggunakan teknologi sebagai media layanan peningkatan kompetensi guru. Saat ini semua hampir layanan telah menggunakan aplikasi berbaiss teknologi. terang Rohmat saat memberikan Arahan pada kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Program PAI Integrasi PPKB dengan Aplikasi MOOC Pintar di Surabaya, Sabtu (21/10).
Pada kesempatan tersebut Rohmat Mulyana yang juga pernah menjabat Direktur PAI pada 2018 – 2021 memberikan dukungan pada integrasi pelaksanaan PPKB GPAI dengan aplikasi PINTAR, sebuah platform layanan pelatihan online berbasis Massive Open Online Course (MOOC) yang dikembangkan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat.
“Saya kira ini langkah yang maju, untuk peningkatan layanan kompetensi guru, sehingga mempercepat dan efesiensi waktu” terang pria asal Bandung.
Kegiatan ini membahas skema kerjasama dilaksanakan selama tiga hari yang melibatkan yang melibatkan tim pengembang PPKB, Kasubdit PAI pada Direktorat PAI, Pusdiklat, dan Tim pengembang Aplikasi SIAGA PAI.
Kegiatan yang melibatkan tim pengembang PPKB, Kasubdit PAI pada Direktorat PAI, Pusdiklat, dan Tim pengembang Aplikasi SIAGA PAI ini dilaksanakan selama tiga hari di Surabaya.