Direktorat PAI Siapkan Juknis Ujian Sekolah PAI 2022/2023

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Padang (Direktorat PAI) -- Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tetap melakukan kewenangannya dalam memantau penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti melalui pelaksanaan Ujian Sekolah (US). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Pembuatan Soal Ujian Tingkat Dasar dan Menengah Angkatan 2 di Padang, Sumatra Barat, pada 28-30 September 2022.

Ditemui di lokasi kegiatan oleh Tim Media Subdit PAI pada SD/SDLB, salah satu narasumber sekaligus fasilitator kegiatan yang diikuti 45 peserta ini, Ahmad Hasim, menjelaskan target utama kegiatan ini, yakni melakukan analisis hasil pemetaan sebaran soal berdasarkan kelas, aspek PAI, dan level kognitif pemetaan tersebut yang diturunkan dari kisi-kisi umum atau blue print.

“Hasil dari kegiatan ini sebenarnya berupa contoh soal US yang akan dijadikan referensi bagi pembuatan soal di daerah khususnya di masing-masing satuan pendidikan. Referensi ini nantinya akan menjadi lampiran dari petunjuk teknis (Juknis) US,” jelas Hasim (29/9).

Seperti diketahui, hasil dari kegiatan sejenis pada Angkatan 1 di Bandung adalah tersusunnya 20 persen contoh soal dalam bentuk sembilan kartu soal (8 contoh soal pilihan ganda dan 1 soal uraian). Dari sisi aspek PAI, contoh soal ditentukan oleh keluasan dan kedalaman materi berdasar kompetensi dasar, sedangkan level kognitif berdasarkan heterogenitas kompetensi peserta didik.

Pada Angkatan 2, sebagai kelanjutan Angkatan 1, dilakukan analisis berdasarkan analisis kualitatif. Analisis kualitatif adalah analisis soal berdasarkan kaidah butir soal.

“Analisis butir soal terdiri atas tiga hal yakni analisis materi, analisis konstruksi dan analisis terhadap bahasa. Setelah dianalisis nanti harapannya ada uji publik dengan mengundang guru-guru yang tidak terlibat dalam menyusun soal. Guru-guru yang akan mereviu ulang dalam rangka finalisasi ini adalah guru yang kompeten dalam pembuatan soal. Jika sudah disepakati bersama, seterusnya akan menjadi bagian juknis,” paparnya.

Sementara itu, menurut Kasubdit PAI SD/SDLB, Imam Bukhori, dalam penjelasannya selaku penanggung jawab kegiatan, Direktorat PAI merencanakan selambat-lambatnya bulan Januari 2023 juknis US akan dikirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama masing-masing provinsi. Harapannya, setelah menerima juknis tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama kemudian menyelenggarakan sosialisasi juknis dengan mengundang pihak-pihak berwenang, seperti para Kasi PAI di tiap kabupaten/kota, pengawas, dan guru PAI. (Wikan)



Terkait