Surabaya (Dit. PAI)-Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI), Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali melanjutkan rangkaian kegiatan penyusunan Modul Ajar PAI dan Budi Pekerti Perspektif Moderasi Beragama, yang kini memasuki tahap uji publik. Proses penyusunan telah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan outline dan konten di tahun 2021, hingga beberapa kali review oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya pada periode semester pertama tahun 2022 ini.
Kegiatan Uji Publik Modul Ajar PAI dan Budi Pekerti Perspektif Moderasi Beragama diselenggarakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana kelayakan modul yang tengah disusun agar bisa disebarluaskan dan digunakan secara luas. Kegiatan Uji Publik itu sendiri dilaksanakan dalam dua angkatan, dimana angkatan 1 diselenggarakan pada tanggal 3 s.d. 5 Agustus 2022 di Hotel Swiss-Belinn, Surabaya.
Kasubdit PAI pada SMA/SMALB/SMK Abdullah Faqih selaku penanggung jawab pelaksanaan Uji Publik Modul Ajar PAI dan Budi Pekerti Perspektif Moderasi Beragama menyampaikan, bahwa modul ajar yang sedang disusun ini seyogianya mampu memancing daya tarik peserta didik. Bagaimana gaya komunikasi yang dbangun dapat memantik rasa keingintahuan peserta didik dan mendorong dirinya untuk semakin menyelami pengalaman belajarnya bersama modul yang sedang dibaca.
“Modul yang sedang kita uji ini diperuntukkan bagi siswa. Oleh karenanya harus bersifat ramah terhadap anak sesuai fasenya, sehingga siswa mampu menavigasi dirinya untuk mengikuti proses pembelajaran dengan baik melalui perantaraan modul ini,” ujar Faqih (Rabu, 03/08/2022).
Abdullah Faqih menambahkan bahwa modul ajar yang diperuntukkan bagi peserta didik selayaknya dapat disusun secara sederhana, namun sarat makna. Di sisi lain, secara substansi modul ajar ini juga harus dipastikan tidak akan menimbulkan kegaduhan atau kontroversi bila nantinya digunakan oleh para pemangku kepentingan. Faqih tidak ingin Modul Ajar PAI dan Budi Pekerti Perspektif Moderasi Beragama mengalami persoalan tersebut, yang sepatutnya dapat diantisipasi sedari dini.
“Kita tidak ingin modul ajar PAI nantinya mengalami polemik di masyarakat. Sebisa mungkin kita antisipasi sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Faqih meminta kepada segenap penelaah yang ikut dalam kegiatan Uji Publik Angkatan 1 dapat memberikan penilaian yang sebenar-benarnya sesuai kondisi riil yang terdapat dalam modul ajar yang ditelaah.
“Kami sadari masih banyak yang perlu diperbaiki dalam modul ajar ini. Silakan bapak/ibu penelaah memberikan catatan maupun masukan sedetil mungkin demi penyempurnaan modul,” kata Faqih.
Kegiatan Uji Publik Modul Ajar PAI dan Budi Pekerti Perspektif Moderasi Beragama Angkatan 1 diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari unsur Guru Besar, Dosen, Guru PAI, dan Pengawas PAI. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. (apr)