Dit PAI dan Ditjen GTK Kemendikbudristek Segera Gelar UKKJ Periode 2 

Jakarta (PAI) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Ditjen GTK Kemendikbudristek segera menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi guru dan pengawas PAI. Hal tersebut disampaikan Direktur PAI  M. Munir  saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/07/2024).

Munir mengatakan saat ini tengah dilakukan proses verifikasi dan validasi pada dokumen pendaftaran. “Hingga hari ini, sedang dilakukan proses verifikasi dan validasi data dan dokumen yang masuk di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi,” ucapnya. 

Selanjutnya, menurut Munir setelah proses verifikasi hari ini masih akan diberikan waktu untuk perbaikan dokumen jika memang terdapat kesalahan terkait dokumen, dan pada akhirnya akan kita umumkan hasil seleksi administrasinya dan artinya berhak mengikuti uji kompetensi baik guru maupun pengawas.

Untuk Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas ujian tertulisnya akan dilaksanakan pada 13 hingga 14 Agustus 2024 sedangkan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Guru PAI pada 20 hingga 31 Agustus 2024. 

Untuk dapat menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas dengan sukses, peserta perlu memiliki strategi belajar yang efektif. Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain membuat jadwal belajar yang teratur, mempelajari materi secara menyeluruh, dan mengikuti latihan soal untuk mengukur pemahaman dan kemampuan.

“Para guru dan pengawas yang telah mendaftar Uji Kompetensi diharapkan dapat mempersiapkan mental dan spiritual dengan banyak membaca soal dan mengingat model-model pembelajaran serta perbanyak doa menghadapi ujian nanti,”pesan munir. 

Selain itu Munir menyampaikan bahwa jumlah pendaftar uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan periode 2 ini, masih relatif sedikit, yakni dibawah sasaran yang diharapkan, tutupnya.

Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas memiliki relevansi yang sangat penting dalam mewujudkan misi Kementerian Agama. Dengan menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik, Guru dan Pengawas dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. Misi Kementerian Agama sendiri adalah untuk mengembangkan dan memperkuat pendidikan agama sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan bernilai moral.

Dengan dilaksanakannya uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan ini, Kementerian Agama berharap dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik dan pengawas. Hal ini diharapkan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

Pelaksanaan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan ini merupakan langkah nyata Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan harapan agar para guru dan pengawas dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan.


 



Terkait