GPAI Penopang Moderasi Agama

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)
Bekasi (Dit. PAI) -- Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) punya posisi signifikan dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan. Perannya sebagai pengajar agama di sekolah tidak hanya bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pembelajaran yang kondusif tapi juga mendorong siswanya memiliki sikap moderat dan mencegah tindakan radikal.

Demikian disampaikan Direktur PAI/Plt Sesditjen Pendis Kemenag dalam kegiatan PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) III dilaksanakan Subdit PAI pada SD/SDLB di Kota Bekasi pada Rabu (07/04/2021). 

Rohmat Mulyana Sapdi menekankan pentingnya peran guru PAI yang bisa menjadi penopang tumbuhnya paham-paham moderasi beragama di sekolah. Alasannya guru adalah sumber rujukan bagi siswa untuk proses transformasi pengetahuan.

Oleh karena itu, Plt Sesditjen Pendis/Direktur PAI Kemenag Rohmat Mulyana Sapdi mengajak guru PAI untuk menjadi guru progresif untuk terciptanya suasana belajar kondusif yang dapat mendorong siswanya berpikiran moderat. Guru PAI memiliki peran signifikan untuk mencegah tindakan-tindakan radikal melalui pengetahuan yang dimiliki.

Tidak kalah pentingnya, Rohmat mengingatkan guru untuk terus meningkatkan profesinya (professional improvement) yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan tepat yang menutup celah paham ekstrem masuk. 

Dalam pandangan Rohmat kurikulum pendidikan dapat menjadi sumber tumbuh suburnya paham-paham ekstrem dan radikal jika guru tidak melakukan peningkatan kompetensinya sesuai perkembangan bangsa dan zaman. Sekolah dapat menjadi kontra produktif.

Sementara itu, Kasubdit PAI pada SD/SDLB Ilham menambahkan pentingnya guru melakukan peningkatan terkait peningkatan pengetahuan siswa yang diperoleh dari berbagai sumber. Ilham menyebutkan, siswa yang terus meningkat menuntut guru harus sadar untuk melakukan peningkatan kualitasnya. 

Terkait dengan PPG, Ilham menyampaikan tahun 2021 dialokasikan 6000 tidak hanya dijadikan legitimasi profesi guru, tetapi lebih dari itu juga akan dijadikan sebagai piranti pengarusutamaan moderasi beragama.  

Menurut Ilham, PPG dilaksanakan untuk melahirkan guru-guru yang moderat sebagaimana kebutuhan bangsa dan negara belakangan ini. Karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik selain keluarga.  

"Guru yang moderat akan melahirkan peserta didik yang moderat, atau peserta didik moderat hanya lahir dari guru yang moderat," lanjut Ilham (YB/PAI)


Terkait