Yogyakarta (Dit.PAI) -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY rencananya akan menggelar Gebyar Pendidikan Agama Islam (Gebyar PAI) tingkat taman kanak-kanak (TK) pada Sabtu, 26/8/2023.
Kegiatan ini bertujuan agar peserta didik TK bisa mengembangkan dan mengekspresikan diri, bakat, dan minatnya.
Dalam Rapat Koordinasi bersama para dewan juri, Rabu (16/8/2023) di Ruang Rapat PTSP Kemenag DIY, Kepala Bidang Pendidikan dan Pendidikan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kemenag DIY Mukotip mengatakan bahwa pada Gebyar PAI TK ini para dewan juri dituntut melakukan penilaian lomba sesuai petunjuk teknis.
“Kami menyiapkan para dewan juri yang kompeten di bidangnya. Karena perlombaan akan berlanjut ke tingkat Nasional, maka dalam penjurian wajib dilakukan secara profesional. Ini bagian dari upaya kami untuk mengirim anak-anak yang kita utus di tingkat nasional betul-betul bisa berkompetisi dengan baik,” katanya.
Kegiatan Gebyar PAI selain untuk murid TK, sekaligus memberikan kesempatan kepada Guru PAI TK untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi pembelajaran PAI di TK. Selain itu juga untuk mengembangkan sejumlah inovasi karya seni.
Tidak hanya itu saja, kegiatan lomba ini juga diadakan untuk membangun aspek emotional quotient (EQ) dan spiritual quotient (SQ) yang baik sedini mungkin pada murid.
"Gebyar PAI pada TK juga membangun ukhuwah Islamiyah di kalangan guru, orangtua, peserta didik dan pengelola TK pada internal dan eksternal tempat penyelenggaraan kegiatan Gebyar PAI,” ujarnya. (Wikan)