Yogyakarta (Dit. PAI) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) melakukan monitoring pelaksanaan Pemetaan Kompetensi (PK) Online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di sejumlah Kabupaten Kota se-Yogyakarta.
Kepala Bidang PAPKIS Kanwil Kemenag DIY, Mukotip memastikan pelaksanaan PK Online sebagai bentuk profesionalisme guru PAI. "Melalui PK online PPKB GPAI, kita pastikan profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam di Daerah Istimewa Yogyakarta ini,” ungkapnya di sela monitoring, selasa (09/05/2023).
Mukotip menjelaskan PK online di Provinsi DIY diselenggarakan di masing-masing Kabupaten/Kota menggunakan moda terpusat di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan. “Hal ini untuk memberikan fasilitas dan kemudahan dalam penggunaan perangkat TIK, selain itu untuk memudahkan akses informasi dan meminimalisir kendala,” imbuhnya.
Dalam laporannya, prosentase capaian PK online Provinsi DIY mencapai 92%. “Kurang lebih 3 ribuan guru PAI yang telah melaksanakan PK online pada hari ini. Dengan sebaran kabupaten Gunungkidul: 744 orang, Bantul: 747 orang, Sleman:757 orang, Kota Yogyakarta: 403 orang, Kulonprogo: 482 orang," jelas Mukotip.
Mukotip menyampaikan terlaksananya PK online ini merupakan hasil kerjasama dari semua pihak, baik pada jajaran Kementerian Agama Provinsi DIY dan Kankemenag Kabupaten Kota hingga organisasi profesi guru PAI itu sendiri.
"Keberhasilan pelaksanaan PK online ini berkat kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari Pengawas PAI, FKG, KKG, MGMP, Korwil, seksi PAIS kabupaten Kota dan Kanwil Kemenag,” pungkasnya.