Balikpapan (Direktorat PAI) -- Kebijakan tentang pembinaan dan pengembangan profesi pengawas PAI bertumpu pada upaya peningkatan kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi kondisi aktual pendidikan nasional.
Program-program yang bersifat penguatan, baik melalui kegiatan orientasi maupun pelatihan, dinilai akan berdampak secara langsung terhadap pelaksanaan tugas penting Pengawas PAI di lapangan, yaitu sebagai penjaminan mutu pembelajaran PAI di sekolah.
Hal demikian disampaikan oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, saat membuka acara secara resmi kegiatan Program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pengawas PAI Angkatan 1 pada Senin (01/03) di Balikpapan.
Amrullah juga menjelaskan tentang posisi dan peran penting pengawas PAI dalam konteks transformasi digital. “Pengawas PAI memiliki peran penting dalam memmbimbing sekaligus mendampingi GPAI binaan mereka dalam memaksimalkan pemanfaatan platform media digital, pembuatan konten kreatif pendidikan, hingga insersi nilai-nilai Moderasi Beragama (MB) melalui pembelajaran PAI dalam Kurikulum Merdeka,” tutur alumni UIN Jakarta ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, mengapresiasi kegiatan perdana yang terlaksana selama tiga hari di kota penyangga Ibu Kota Negara tersebut. Senada dengan Direktur PAI, menurut Abdul Khaliq, pendidikan dan pelatihan merupakan kebutuhan mendasar bagi pengawas PAI untuk memperbaiki kinerja sekolah.
Lebih lanjut, Kepala Subdit PAI pada PAUD dan TK, Lelis Tsuroya Herniatin, menjelaskan bahwa PPKB Pengawas PAI merupakan rangkaian program yang terdiri dari empat angkatan. Dalam kesempatan kali ini, sebanyak tiga puluh orang pengawas PAI di semua tingkat dari Kab./Kota se-Kalimantan Timur hadir sebagai peserta.
Dirinya menambahkan, Direktorat PAI juga tengah mengembangkan portal belajaragama.id sebagai platform pembelajaran bagi GPAI dan Pengawas PAI. Agenda ini akan ditindaklajuti dengan koordinasi bersama Kemendikbudristek mengenai integrasi media ekosistem digital pendidikan di bawah naungan kedua Kementerian.
"Kami akan komunikasikan dengan pihak Kemendikbudristek, dalam hal ini Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), untuk permintaan izin akses, semacam pendekatan whitelisting. Hal ini penting agar domain @belajaragama.id dapat terhubung juga dengan domain @belajar.id," pungkas Lelis. (Wahid)