Sama, Perlakuan antara Guru PAI Reguler dan Luar Biasa

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)
Bandung (Dit. PAI) -- Pada dasarnya, guru Pendidikan Agama Islam reguler dan luar biasa selayaknya mendapat perlakuan yang sama. Hal demikian disampaikan oleh Kasubdit  PAI pada SMA/SMALB dan SMK Nurul Huda dalam sesi penyamaan persepsi pada kegiatan Peningkatan Kompetensi  ICT Guru PAI SMA/ SMK dan SMALB. Sesi ini digelar sebelum kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Pendidikan Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana Sapdi. 

Pelaksanaan kegiatan peningkatan ICT bagi GPAI yang dilaksanakan di Hotel Golden Flower Bandung ini merupakan dua kegiatan yang diperuntukkan bagi GPAI SMA/SMK. Sejumlah 40 guru reguler dan 30 guru sekolah luar biasa diundang.  

“Pada dasarnya acara ini merupakan dua kegiatan yang sedianya dilaksanakan pada waktu dan tempat berbeda,” tandas mantan Kasubdit PAI pada PTU itu. “Namun, karena alasan teknis, dua kegiatan  tersebut dilaksanakan dalam satu tempat dan waktu yang bersamaan,” tambahnya.      

Dalam acara pra pembukaan ini, Kasubdit PAI pada SMA/SMALB dan SMK juga menyampaikan  pentingnya kegiatan peningkatan kompetensi penguasaan ICT, karena dalam proses pembelajaran sangat dibutuhkan penggunaan media yang terkait erat dengan perkembangan teknologi ini.    Nurul Huda juga menguraikan bahwa penggunaan media pembelajaran sangat dipengaruhi oleh keterampilan guru dalam menggunakan media, kondisi siswa, dan situasi serta kondisi saat media digunakan.    

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi kecanggungan guru-guru PAI dalam menggunakan dan memanfaatkan media teknologi dalam proses belajar dan mengajar. Kegiatan peningkatan ICT yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini, menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(ZF/Tim Media PAI)


Terkait