Bandar Lampung (Direktorat PAI) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), melaksanakan Gebyar PAI TK Provinsi Lampung Tahun 2023. Acara terdiri dari pelaksanaan lomba dan penilaian lomba, mencakup beberapa jenis kompetisi yang akan diperlombakan pada tingkat nasional, yaitu: Lomba Siswa Dai Cilik dan Lomba Siswa Hafalan Surah Pendek serta Lomba Guru Karya Inovasi Pembelajaran PAI TK dan Lomba Guru Cipta Lagu Moderasi Beragama (Versi Anak).
Pelaksanaan lomba dimulai sejak Jumat (25/08) hingga Rabu (30/08) dengan pengumpulan dokumen dan video peserta secara daring. Sementara, untuk acara penilaian lomba dilaksanakan pada Jumat (01/09) secara tatap muka bertempat di kantor Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Bandar Lampung. Acara penilaian lomba diikuti oleh empat belas orang peserta lomba. Tim penilai terdiri dari unsur Forum Komunikasi Guru PAI Taman Kanak-kanak (FKGPAI TK) dan pengawas PAI TK Provinsi Lampung.
Dilansir dari laman lampung.kemenag.go.id, Kepala Bidang PAPKI, Karwito, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa perlombaan ini adalah bagian dari bukti nyata karya inovasi dan kreativitas peserta didik dan tenaga pendidikan jenjang TK. Perlombaan yang diselenggarakan dengan mengandalkan teknologi, relatif lebih menghemat biaya dan lebih menjangkau luas.
Dirinya juga berpesan agar tim juri dapat melakukan penilaian dengan sebaik-baiknya dan objektif untuk memenuhi unsur transparansi dan keadilan. “Penilaian perlombaan tidak saja bagian dari sebuah kompetisi tetapi dihargai dan diapresiasi, dengan harapan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan agar mendapatkan hasil yang optimal,” ungkapnya.
“Siapapun juaranya, dialah yang terbaik dan berhak mewakili Provinsi Lampung untuk berlomba di tingkat Nasional", pungkasnya. (HumasLampung/Wahid)
Fasilitator: Sitti Raodah