Pre-test PPG PAI 2022 Serentak Dilaksanakan secara Nasional

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Bandung (Direktorat PAI) – Pelaksanaan Seleksi Akademik (Pre-test) Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) serentak secara Nasional dimulai hari ini pada tanggal 12, 14, hingga 15 Mei 2022. Pelaksanaan tersebut melibatkan empat LPTK yakni UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Raden Fatah Palembang serta bekerjasama dengan Panitia Nasional.

Hadir meninjau pelaksanaan pengawasan pretest di LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah menjelaskan pelaksanaan pre-test PPG PAI tahun 2022 merupakan penyelesaian guru dan pengawas PAI yang belum pre-test pada tahun 2019.

“Sebanyak 131.330 orang yang belum mengikuti pre-test PPG PAI tahun 2019 kita upayakan bisa tuntas di tahun ini,” jelas Amrullah (12/05/2022).

Skema pelaksanaan pretest PPG PAI 2022 dilaksanakan serentak secara daring melalui zoom meeting dan menggunakan aplikasi seleksi akademik Safe Exam Browser (SEB) dari Kemendikbudristek. Kerjasama dengan empat LPTK melibatkan 497 pengawas pelaksana ujian yang bertanggungjawab mengawasi seluruh sesi pelaksanaan pre-test.

Amrullah mengingatkan agar pelaksanaan pretest PPG PAI harus dilakukan seoptimal mungkin, mengingat kelemahan pelaksanaan ujian berbasis daring terletak pada kondisi jaringan di beberapa daerah tertentu. “Saya harap setiap LPTK pengawas bisa mengatasi kendala jaringan yang dialami peserta saat pelaksanaan pre-test,” pungkasnya.

Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) Direktorat PAI, Munir menjabarkan peserta pretest PPG PAI terdiri dari dua jenis kepesertaan. “Jumlah peserta tetap pre-test tahap 1 yang telah melakukan aktivasi berjumlah 89.433 orang, sedangkan calon peserta non tetap hingga sampai batas akhir belum melakukan aktivasi sebanyak 41.897 orang, dan rencananya akan dilakukan pre-test tahap dua,” terangnya.

Munir menyampaikan pengumuman kelulusan pre-test akan menjadi acuan Kerjasama antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah untuk pembiayaan pelaksanaan PPG PAI kedepan. “Hasil kelulusan pre-test kami harap dapat disampaikan segera setelah pelaksanaan, kemudian data tersebut dapat digunakan Pemerintah Daerah tingkat I maupun II untuk membantu pembiayaan pelaksanaan PPG kedepan,” pungkasnya.




Terkait