Bogor (Dit. PAI) - Peta Jalan Pendidikan yang sedang digagas oleh Kemendikbud sempat menuai kritik dari berbagai kalangan karena dianggap mengabaikan peran agama di dalam pendidikan. Hal tersebut ditanggapi oleh Kepala Pusat Pendidikan Karakter (Puspeka) Kemendikbud Hendarman, dalam kesempatan sebagai narasumber kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Hendarman menyatakan bahwa secara filosofis dan prinsipil tidak ada yang berubah dari konsep arah pendidikan nasional negeri ini. Ia menegaskan bahwa yang terjadi ibarat penggunaan label berbeda dari orang yang berbeda.
"Jadi dalam Peta Jalan Pendidikan itu kan ada profil Pelajar Pancasila, dimana nilai yang ingin dicapai ada 6, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Sekarang apa bedanya dengan Perpres No. 87 Tahun 2017 (Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter-red)? Ada 5 nilai dalam Perpres tersebut; religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Saya katakan kepada ibu bapak, beriman, bertakwa kepada Tuham YME, dan berakhlak mulia itulah religiusitas, domain ibu bapak semua selaku Guru Pendidikan Agama Islam. Kalau saya boleh mengutip Shakespeare, 'What's in a name?' Apalah arti sebuah istilah atau label yang digunakan ketika secara filosofis sebenarnya sama," kata Hendarman, Kamis (25/03/2021).
"Jadi dalam Peta Jalan Pendidikan itu kan ada profil Pelajar Pancasila, dimana nilai yang ingin dicapai ada 6, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Sekarang apa bedanya dengan Perpres No. 87 Tahun 2017 (Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter-red)? Ada 5 nilai dalam Perpres tersebut; religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Saya katakan kepada ibu bapak, beriman, bertakwa kepada Tuham YME, dan berakhlak mulia itulah religiusitas, domain ibu bapak semua selaku Guru Pendidikan Agama Islam. Kalau saya boleh mengutip Shakespeare, 'What's in a name?' Apalah arti sebuah istilah atau label yang digunakan ketika secara filosofis sebenarnya sama," kata Hendarman, Kamis (25/03/2021).
Hendarman juga meluruskan kesalahpahaman yang banyak dialami oleh para pendidik, bahwa nilai-nilai yang ingin dicapai oleh pendidikan nasional itu seolah-seolah terpisah antara satu dengan lainnya. Padahal nilai-nilai tersebut saling berkaitan dan terintegrasi.
"Ibu bapak pernah tahu kan 18 nilai pendidikan? Persoalannya apakah hanya ada 18 itu saja? Ternyata gak. Kemudian misalkan apakah integritas itu benar-benar terpisah dengan religiusitas? Sehingga dalam pembelajaran harus diberikan secara terpisah? Justru integritas itu buah dari kokohnya religiusitas, ya kan? Inilah yang saya sendiri sangat menyayangkan terjadi di kalangan pendidik kita," ungkapnya.
Selaku panitia kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK adalah Subdit PAI pada SMA/SMALB dan SMK Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 24-26 Maret 2021 di Hotel Permata, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan diikuti oleh Guru Pendidikan Agama Islam SMA dan SMK perwakilan dari berbagai provinsi. Penyelenggaraan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah. (Apri/Tim Media Ditpai)
Selaku panitia kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter, Deradikalisasi, Moderasi Islam, dan Pembinaan Rohis SMA/SMK adalah Subdit PAI pada SMA/SMALB dan SMK Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 24-26 Maret 2021 di Hotel Permata, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan diikuti oleh Guru Pendidikan Agama Islam SMA dan SMK perwakilan dari berbagai provinsi. Penyelenggaraan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah. (Apri/Tim Media Ditpai)