Malang (Dit.PAI) --Dalam forum diskusi "Menjaring Aspirasi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)" yang diikuti 100 Ketua Kelompok Kerja Guru PAI (KKG PAI SD) di Malang, 15 Desember 2022, banyak sudut pandang yang tersampaikan dan menjadi masukan positif untuk Direktorat PAI.
Beberapa pertanyaan terlontar dari para GPAI, misalnya terkait kemungkinan masih ada atau hilangnya event Pentas PAI untuk siswa SD, mengingat pada tahun 2022 Direktorat PAI tidak mengakomodir para siswa Sekolah Dasar untuk mengikuti Festival PAI.
Pertanyaan ini diluruskan dengan jawaban bahwa Pentas PAI memang tidak diselenggarakan selama 2 tahun (terakhir tahun 2019 di Makassar) lantaran kondisi Pandemi Covid 19. Sementara itu, untuk Festival PAI sendiri Direktorat PAI tidak menyiapkan anggaran Festival PAI bagi jenjang SD, melainkan hanya untuk PAUD/TK, SMP dan SMA. Upaya untuk merevisi anggaran tidak memungkinkan di tahun ini. Jadi, bukan program tersebut dihapuskan secara permanen.
Pertanyaan lain yang sangat penting adalah terkait pelaksanaan Program PPKB di tingkat Kabupaten/Kota, terkait waktu penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) PPKB, mengingat di daerah PPKB disambut oleh para guru dengan antusias.
Menaggapi hal tersebut, Direktur PAI, Amrullah secara gamblang mengatakan bahwa ToT di daerah memang belum bisa dilaksanakan karena baru dirancang penyelenggaraannya. Direktorat baru melakukan review materi-materi ToT berikut kurikulumnya. Rencananya, mulai 19 Desember 2022 tindak lanjut mengenai hal ini akan dijalankan.
Ada pun diskusi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru PAI yang tidak tersedia formasinya, dijelaskan bahwa PPPK untuk GPAI diserahkan langsung kepada pihak pemerintah kabupaten/kota masing-masing dengan formasi yang berbeda-beda. Direktorat PAI akan tetap memberikan dukungan agar kuotanya tetap diperbesar.
Aspirasi juga datang dari perwakilan Guru PAI SLB yang menyampaikan keprihatinannya bahwa Guru PAI SLB yang terdaftar di aplikasi SIAGA Kementerian Agama masih sangat terbatas, ditambah banyak pembelajaran PAI di SLB disampaikan oleh guru yang tidak linier dalam keilmuannya.
Problem lainnya, anak-anak luar biasa yang dititipkan pada sekolah inklusi sering terlantar karena guru di sana tidak memiliki pembekalan yang cukup sehingga pada akhirnya mereka dikembalikan kepada pendidikan luar biasa (PLB). Perlu kiranya Kementerian Agama mengeluarkan sertifikat pendidikan PAI LB.
Amrullah menerangkan bahwa pendidikan disabilitas harus setara dengan pendidikan lain. Salah satu kendala mendasar di lapangan adalah tidak semua Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) siap menyelenggarakan PPG utuk guru SLB, sejauh ini baru UIN Sunan Kalijaga dan itu pun baru Batch 1 sebanyak 32 guru. Intinya, direktorat tetap mengalokasikan rekrutmen PPG untuk guru SLB. Tahun 2022, adalah tahun untuk menguatkan pendidikan inklusif afirmasi. (Wikan)