Direktorat PAI Dukung Integrasi Data Pendidikan Islam

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)


Jakarta (Dit. PAI) -– Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) layaknya gerbong besar yang harus dijalankan dengan dukungan informasi dan beragam data yang dimilikinya. Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menyadari bahwa menjadi bagian dari gerbong besar tersebut harus selalu siap mengambil langkah tepat untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang sudah menjadi tugas dan fungsi pokoknya.

Hal tersebut diutarakan Direktur PAI Amrullah saat memberikan arahan dalam pembukaan kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) Layanan Aplikasi Direktorat PAI yang diselenggarakan oleh Subbag Tata Usaha PAI di Jakarta (Rabu, 12/07/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan maksud untuk mengintegrasikan data dan aplikasi yang dimiliki Direktorat PAI, serta sinkronisasi dengan data EMIS 4.0 yang menjadi landasan pokok basis data pendidikan Islam yang dikelola oleh Ditjen Pendis.

“Data dan informasi/aplikasi yang dimiliki oleh Direktorat PAI terkait guru, pengawas, peserta didik, dan program pengelolaan bantuan dan proses integrasinya diharapkan bisa cepat terselesaikan dengan baik dengan EMIS 4.0. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Direktorat PAI dalam mengemban amanat yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan Pada Kementerian Agama,” Amrullah melanjutkan pernyataannya.

Integrasi data Pendidikan merupakan tugas penting yang harus segera dilakukan dengan keseriusan, tidak hanya di lingkup internal Kementerian Agama, melainkan juga di lingkup eksternal seperti Kemendikbud, kampus, dan mitra kerja lain yang bekorelasi dengan Direktorat PAI.

Hal itu bertujuan untuk menghasilkan sebuah pencapaian single data yang dapat memudahkan pembuat kebijakan melaksanakan kewajiban dan pelaksana kebijakan menjalankan tugas berdasarkan tusi dan porsinya.

“Apabila layanan data pendidikan sudah terintegrasi dan berjalan dengan baik, maka kondisi anomali dan kesalahan dalam proses penyelenggaraan pendidikan dapat diminamilisir bahkan kemungkinan besar akan tanpa kesalahan (zero mistake)," imbuh alumni UIN Jakarta ini.

Contoh aplikasi yang dimiliki oleh Direktorat PAI yaitu SIAGA berupa basis data untuk pelaksanaan program sertifikasi guru, tunjangan profesi, dan core bisnis program PPKB PAI. Contoh lainnya adalah aplikasi SISFODEMA yang menyajikan konten pendataan dosen Pendidikan Agama Islam dan mahasiswa.

“Direktorat PAI tidak pernah berhenti untuk terus mengembangkan aplikasi dan selalu berupaya untuk melakukan pembaruan data yang sudah dimiliki,” tukasnya.

Turut hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan FGD ini Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana. Kegiatan FGD ini merupakan kali ke 3 dilaksanakan. Dalam kaitan ini Sesditjen memberikan apresiasinya. “Rangkaian kegiatan ini merupakan bukti nyata yang tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa Direktur PAI beserta jajaran berkomitmen dan konsisten mendukung penuh integrasi layanan data pendidikan yang diamanatkan KMA 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama,” katanya.

Mengakhiri sesi pembukaan FGD, Sesditjen Pendis dan Direktur PAI berpesan bahwa integrasi data layanan Pendidikan ini adalah bagian dari kerja kolaboratif yang apabila tidak dilaksanakan dengan visi dan misi sama, maka semakin menumpuk permasalahan yang sedikit demi sedikit dapat menguras energi apabila Ditjen Pendis ingin melakukan perbaikan layanan mutu Pendidikan Islam di masa yang akan datang. (KiAgus)



















Terkait