Menyambut Hari Disabilitas : Direktorat PAI Tingkatkan Mutu PAI di SLB

Illustrasi Foto (Direktorat PAI Kemenag)

Jakarta (Dit PAI) – Kementerian Agama, melalui Direktorat PAIDitjen Pendidikan Islam, akan terus berupaya meningkatkan mutu dan layanan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Luar  Biasa (SLB).

Hal ini sejalan dengan peringatan Hari Disablitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. Dan tema peringatan tahun ini adalah Pendidikan Tanpa Diskriminasi : Setara Untuk Semua.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami di Direktorat Pendidikan Agama Islam, maka kami akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan layanan pendidikan agama Islam pada SLB, terutama terkait dengan guru dan Pengawas PAI di SLB,” kata Direktur PAI, Amrullah, di Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.

Ia mengatakan bahwa merujuk pada data Kemendikbud tahun 2017, saat ini terdapat 2.070 SLB, dengan 24.657 guru dan 121.244 siswa. Ini belum ditambah dengan siswa yang belajar di sekolah biasa, bukan SLB.

“Dari jumlah tersebut, hanya 272 Guru PAI pada SLB yang terdata di SIAGA. Dari jumlah itu baru terdapat 101 GPAI SLB yang PNS, baik yang diangkat oleh Kementerian Agama maupun Kemendikbud dan Pemda”, jelas Amrullah.

Karena itu dirinya menegaskan bahwa Kementerian Agama, melalui Direktorat PAI akan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan guru PAI SLB, terutama jumlah guru PAI yang masih jauh dari cukup.

“Jumlah guru PAI di SLB belum memenuhi kebutuhan. Karena itu kami akan menyampaikan ke Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar jumlah guru PAI di SLB ditambah sesuai dengan kebutuhan”, katanya.

Pada sisi lain, dia juga akan memperhatikan kesejahteraan dan karir para guru PAI SLB agar mereka focus dan nyaman mengajar di SLB.

“Para guru PAI SLB, baik yang berada dibawah kewenangan Kemenag, maupun Dinas Pendidikan, perlu mendapatkan perhatian lebih baik terkait peningkatan kompetensi maupun kesejahteraannya, sehinga mereka bisa focus dan nyaman bertugas di SLB,” tandasnya.

Amrullah juga memberi perhatian terkait dengan siswa-siswa muslim yang belajar di SLB.

“Banyak siswa muslim berkebutuhan khusus yang belum terlayani dengan baik di SLB biasa. Karena itu mereka kemudian sekolah di SLB umum dan kadang SLB non Islam. Karena itu menjadi tugas Kementerian Agama agar SLB-SLB yang dikelola oleh Pemerintah dan SLB-SLB milik kalangan muslim harus bisa ditingkatkan mutu dan layanannya,” terangnya.

Menurutnya, tugas ini memang tidak mudah. Tapi inilah tugas mulia agar semua anak bangsa mendapat layanan pendidikan yang sama, tanpa ada diskriminasi.  

“Inilah medan perjuangan yang mulia. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan perhatian untuk peningkatan mutu PAI di SLB, termasuk peningkatan anggaran dan program untuk SLB ” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa Kementerian Agama telah memberi perhatian yang tinggi terhadap layanan PAI di SLB. Hal ini sesuai dengan PMA Nomor 42 Tahun2016, yang menyatakan bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, evaluasi, fasilitasi pelaksanaan penjaminan mutu, dan pengawasan PAI pada PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB dan SMA/SMK/SMALB.

“Bagi kami di Direktorat PAI, layanan terhadap SLB itu hukumnya wajib dan fardhu ‘ain. Karena itu sudah menjadi komitmen kami untuk terus membimbing dan melayani pendidikan agama Islam, termasuk di SLB”, ungkap Amrullah, yang sebelumnya bertugas di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Amrullah juga merespon positif peringatan hari Inklusi Dunia ini, sekalipun masih di tengah-tengah masa pandemic Covid 19.

“Saya menyambut positif dan menyampaikan terima kasih atas peringatan Hari Disabilitas Internasional ini. Semoga dengan momentum peringatan ini makin menguatkan komitmen kita untuk memberikan perhatian lebih baik kepada anak-anak kita yang mempunyai kebutuhan khusus”, kata Amrullah.

 

Kerja Ikhlas.

 

Sementara itu Kasubdit PAI SMP/SMPLB Agus Sholeh menyatakan, bahwa untuk peningkatan mutu PAI di SLB diperlukan kerjasama yang erat antara Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Diperlukan suatu kolaborasi dan sinergi yang erat antara Kemenag dan Kemendikbud untuk penguatan dan pengembangan pendidikan luar biasa ini. Kolaborasi bukan hanya mengenai substansi pendidikan dan pengajaran, tapi juga pada fasilitasi teknis, serta sarana dan prasarana”, ungkap Agus Sholeh.

Menurutnya, diperlukan bimbingan dan pembinaan yang intensif bagi para guru SLB agar mereka dapat mendampingi anak-anak ABK ini dengan sebaik mungkin.

“Para guru PAI di sekolah juga perlu mendapatkan pelatihan khusus mengenai pendidikan inklusif sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga mereka dapat melayani dan membimbing akan-anak yang memerlukan kebutuhan khusus, sekalipun tidak sekolah di SLB”, tambah Agus.

Agus juga menyatakan bahwa mengajar anak berkebutuhan khusus tidak boleh disamakan dengan anak-anak normal biasa.

“Mengajar siswa  berkebutuhan khusus membutuhkan kemampuan out of the box, dan extra ordinary, karena tantangan dan kondisi disablitasnya. Pendidikan anak berkebutuhan khusus sangat memerlukan sikap ikhlas, sabar, empatik, dan kapasitas tersendiri.”, ujar Agus. (PAI – SMP/SMPLB).



Terkait